LINGKARPENA.ID | Fenomena pergerakan tanah yang dipicu oleh tingginya curah hujan sejak Rabu (4/3) kemarin menyebabkan kerusakan cukup parah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bencana ini berdampak pada ratusan warga serta puluhan rumah di dua desa yang terdampak.
Data terbaru hingga Jumat (6/3) mencatat sebanyak 114 rumah mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda. Dari jumlah tersebut, 70 rumah mengalami kerusakan berat, 26 rumah rusak sedang, dan 18 rumah rusak ringan. Selain itu, terdapat 9 rumah lain yang berada dalam kondisi terancam akibat pergerakan tanah yang masih berpotensi terjadi.
Peristiwa ini melanda wilayah Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling. Akibat kondisi bangunan yang tidak lagi aman untuk ditempati, sebanyak 120 kepala keluarga atau sekitar 407 jiwa terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Secara keseluruhan, bencana tersebut berdampak pada 134 kepala keluarga dengan jumlah warga mencapai sekitar 475 jiwa.
Tidak hanya permukiman warga, dampak bencana juga merusak satu fasilitas pendidikan serta mengganggu akses jalan di wilayah terdampak.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep 246-BPBD/2026. Status ini berlaku selama tujuh hari, mulai 4 hingga 10 Maret 2026, guna mempercepat penanganan di lapangan serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.
Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama BPBD Provinsi Jawa Barat dan berbagai unsur terkait masih melakukan kaji cepat serta pendataan lanjutan di lokasi bencana. Posko tanggap darurat juga telah dibentuk sebagai pusat koordinasi bantuan bagi warga terdampak.
Tim gabungan dari pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi. Bantuan yang dibutuhkan antara lain logistik untuk dapur umum, air bersih, perlengkapan bagi bayi dan lansia, serta perlengkapan tidur.
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di daerah rawan gerakan tanah agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika hujan turun dalam waktu lama. Warga diimbau untuk segera mengikuti arahan petugas apabila diminta melakukan evakuasi demi keselamatan bersama.






