Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang berlangsung di kantor Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026) malam.

 

Menteri Agama, KH. Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui dua pendekatan utama, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).

Baca juga:  Ini Ucapan HJKS Ke-155 Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan

 

Menurutnya, secara perhitungan astronomis, posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia belum memenuhi syarat visibilitas yang telah ditetapkan.

 

“Data hisab menunjukkan hilal belum berada pada posisi yang memungkinkan untuk terlihat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

 

Selain itu, Kementerian Agama juga mengerahkan tim pemantau hilal di 117 titik yang tersebar di berbagai provinsi. Namun hingga sidang isbat berakhir, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.

Baca juga:  Pasca Kenaikan BBM, Kapolres Siagakan Personil di Sejumlah SPBU di Wilayah Kota Sukabumi

 

“Hasil rukyat di seluruh titik pemantauan tidak menunjukkan adanya penampakan hilal,” jelasnya.

 

Berdasarkan hasil musyawarah dalam Sidang Isbat, pemerintah bersama para peserta yang hadir sepakat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

 

Sidang tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, hingga para ahli astronomi yang memberikan pandangan ilmiah terkait posisi hilal.

Baca juga:  Pesanan Membludak Jelang Lebaran, Perajin Opak Ketan Cibuntu Kewalahan Penuhi Permintaan

 

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Idul Fitri secara serentak sesuai keputusan pemerintah.

Pos terkait