SMAN 1 Ciemas Ajukan Keberatan Distribusi MBG, Soroti Beban Guru hingga Mekanisme SPPG

LINGKARPENA.ID | Pihak SMAN 1 Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan keberatan resmi terkait pelaksanaan teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani tenaga pendidik dan tidak sesuai dengan tugas pokok mereka. Jumat ( 10/4/2026 )

 

Keberatan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 043/TU.01.02/SMANSAC yang ditujukan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Al-Mubarokah. Dalam surat itu, pihak sekolah menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan distribusi makanan yang selama ini berjalan di lingkungan sekolah.

 

Surat keberatan tersebut diunggah di akun facebook resminya, termasuk surat jawaban dari pengelola SPPG bersangkutan.

 

Kepala SMAN 1 Ciemas, Ramdan Sutan Hadi, dalam surat tersebut menyebutkan bahwa beban distribusi makanan yang dilimpahkan kepada guru dan staf sekolah telah mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Baca juga:  Heboh, Warga Berjubel di Pasar Malam Cidahu

 

“Beban kerja teknis distribusi logistik makanan yang dilakukan oleh guru dan staf saat ini telah mengganggu waktu operasional pendidikan dan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi tenaga pendidik,” tulisnya dalam surat tersebut.

 

Selain itu, pihak sekolah juga menyoroti persoalan pengelolaan sisa makanan dari siswa yang tidak hadir. Menurut mereka, hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia, bukan sekolah.

 

Dalam poin keberatan, SMAN 1 Ciemas secara tegas menolak tanggung jawab atas pengelolaan sisa makanan siswa yang berhalangan hadir, karena dinilai masuk dalam ranah manajerial SPPG sebagai pelaksana program.

 

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga mendesak agar SPPG segera menyediakan tenaga khusus untuk mendistribusikan makanan secara langsung kepada siswa di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Rangkaian Hari Bakti PU ke 78, Ribuan Warga Pajampangan Mancing Rame-rame di Situ Habiebie

 

“Kami menuntut agar pihak SPPG segera menyediakan petugas distribusi mandiri, sehingga pembagian makanan dapat dilakukan langsung tanpa melibatkan guru dan staf sekolah,” lanjutnya.

 

Meski demikian, pihak sekolah menegaskan tetap mendukung program pemerintah tersebut, khususnya dalam hal koordinasi dan pengawasan. Namun, mereka menolak jika harus terlibat dalam aspek teknis operasional distribusi.

 

“Kami berkomitmen mendukung kesuksesan program ini, namun tidak dapat melanjutkan praktik distribusi yang bersifat teknis-operasional demi menjaga kualitas pembelajaran dan integritas tenaga pendidik,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG Ciemas Ciwaru Al-Mubarokah melalui surat balasan menyatakan belum dapat memenuhi permintaan sekolah terkait distribusi langsung kepada siswa.

Baca juga:  Sinergi Polsek dan Koramil 0622 Sagaranten dalam Pendampingan Penyaluran MBG

 

Dalam surat bernomor 001/SJP/SPPG/SCC/03/2026, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelaksanaan distribusi harus tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

 

“Penyaluran bantuan harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan yang ada,” tulis pihak SPPG dalam surat tersebut.

 

Meski belum dapat mengakomodasi permintaan sekolah, SPPG menyatakan tetap berkomitmen untuk mendukung kelancaran program MBG dan akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah.

 

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan pelaksana program terkait teknis distribusi di lapangan. Diharapkan, kedua belah pihak dapat menemukan solusi bersama agar program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal tanpa mengganggu proses pendidikan.

Pos terkait