Kemenhaj RI Ajak IPHI Sukabumi Perkuat Edukasi Haji dan Waspadai Modus Travel Umrah Murah

LINGKARPENA.ID | Pengurus Cabang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi mendapatkan pembekalan terkait kebijakan terbaru penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam kegiatan rapat kerja dan pembinaan yang digelar di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Pusbangdai Cikembar. Jumat ( 7/8/2026 ).

 

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan berbagai perubahan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk arah kebijakan yang akan diterapkan pada musim haji mendatang.

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Sukabumi Cek Sejumlah Titik di Wilayah Utara Sukabumi

 

Menurut Abdul Manan, revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 membawa sejumlah penyesuaian yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta perlindungan bagi calon jemaah. Sosialisasi ini dinilai penting agar pengurus IPHI di tingkat kecamatan memahami perkembangan kebijakan sekaligus dapat menyampaikannya kepada masyarakat.

 

“IPHI memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap setiap pengurus dapat menyampaikan informasi yang benar mengenai penyelenggaraan haji dan umrah, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ujar Abdul Manan.

Baca juga:  Kepala BNNK Sukabumi Beberkan Kondisi Korban Tertimpa Bangunan Ambruk

 

Selain menjelaskan regulasi terbaru, Abdul Manan juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Ia menilai masih banyak oknum yang menawarkan paket berbiaya murah tanpa kejelasan legalitas maupun pelayanan yang dijanjikan.

 

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran umrah murah yang tidak masuk akal. Pastikan memilih penyelenggara yang resmi dan memiliki izin. Kami berharap IPHI menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman agar masyarakat Sukabumi tidak menjadi korban penipuan travel yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Baca juga:  Jembatan Lalay Rusak Viral, DPU Respon Begini

Ia menambahkan, keberadaan IPHI tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para alumni haji, tetapi juga berperan dalam menjaga semangat kemabruran melalui pembinaan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat kepengurusan hingga tingkat kecamatan, organisasi diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pembinaan keagamaan sekaligus mendukung penyebarluasan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

 

Melalui sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan IPHI, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih layanan haji dan umrah yang aman, legal, dan sesuai ketentuan.

 

Pos terkait