Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali Pimpin Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Strategis Kabupaten Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya penandatanganan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, serta persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca juga:  Peringati Hari Dharma Wanita Nasional 2026, Pemkab Sukabumi Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Menginspirasi

 

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat paripurna menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan setiap kebijakan strategis daerah dibahas secara terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

“Kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kami berharap perubahan anggaran ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat Viral, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Klarifikasi Soal Isu Pemukulan di THM

 

Budi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai agenda pembahasan, termasuk persetujuan Raperda tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

 

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif serta memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Patroli Buru Dua Anggota Polsek Jampangtengah, Ini Tujuannya!

 

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam penyampaian nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata menjelaskan bahwa penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(adv).

Pos terkait