LINGKARPENA.ID | Nasib ratusan keluarga penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penanganan jangka panjang bagi warga terdampak dibahas dalam rapat lintas perangkat daerah yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Selasa (9/6/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya BPBD, Disperkim, DPTR, serta dinas teknis lainnya, guna mencari solusi penanganan bagi ratusan warga yang hingga kini masih terdampak bencana pergerakan tanah.
Kepala Desa Pasirsuren, Iyan Sunandi, mengatakan pemerintah desa selama beberapa tahun terakhir terus mengupayakan berbagai langkah agar warga terdampak memperoleh penanganan yang layak. Salah satu upaya yang sempat direncanakan adalah pengadaan lahan relokasi pada tahun 2026.
“Dari pemerintah desa sebenarnya sudah berupaya maksimal mengusulkan berbagai bentuk penanganan. Tahun 2026 juga sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi, namun pelaksanaannya terkendala kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Iyan kepada MediaAksara usai rapat.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah desa, jumlah warga terdampak pergerakan tanah saat ini mencapai sekitar 466 kepala keluarga atau rumah dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari kategori ringan hingga berat.
Dalam pembahasan tersebut, muncul opsi relokasi warga ke lahan yang berada di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung. Namun, rencana tersebut masih memerlukan tahapan lanjutan, terutama sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
“Lokasi yang sedang dibahas berada di Desa Limusnunggal. Tetapi sampai sekarang belum bisa dipastikan apakah warga akan menerima atau tidak, karena sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan,” katanya.
Iyan menambahkan, hingga kini belum ada alternatif lokasi lain yang dibahas secara konkret oleh pemerintah. Sementara itu, sebagian besar warga terdampak masih berharap relokasi dapat dilakukan di wilayah Desa Pasirsuren agar tidak jauh dari lingkungan sosial dan sumber penghidupan mereka.
“Mayoritas warga masih berharap relokasi dilakukan di Desa Pasirsuren, sesuai usulan lahan yang sebelumnya pernah diajukan,” pungkasnya.
Pemerintah daerah pun masih terus mengkaji berbagai opsi yang memungkinkan agar penanganan bagi ratusan keluarga penyintas pergerakan tanah tersebut dapat segera menemukan titik terang.






