Disperkim Kabupaten Sukabumi Tegaskan Proyek Sumur Bor Bukan Sekadar Pengeboran, Tapi Sistem Air Bersih Terpadu

Gambar Ilustrasi: Foto dibuat dengan menggunakan tekhnologi AI/net

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperluas akses air bersih bagi masyarakat melalui pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di berbagai wilayah. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut mendapat dukungan dari DPRD sebagai bagian dari upaya pemerataan infrastruktur dasar, Jumat (26/6/2026).

 

Selain meningkatkan akses terhadap air bersih yang layak konsumsi, program ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, memperbaiki sanitasi lingkungan, hingga membantu menekan risiko stunting. Kehadiran fasilitas air bersih dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Baca juga:  Kadis PERKIM Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pesan Nuzulul Quran 1447 H

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi menegaskan, anggaran pembangunan sumur bor yang nilainya mencapai lebih dari Rp90 juta bukan hanya diperuntukkan bagi pekerjaan pengeboran semata.

 

“Anggaran tersebut merupakan satu paket pekerjaan yang lengkap, mulai dari pembangunan sumur bor dalam, menara air, pemasangan toren berkapasitas 3.000 liter, jaringan sambungan rumah hingga berbagai perlengkapan pendukung agar sistem dapat berfungsi optimal,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, besaran anggaran pada setiap lokasi dapat berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Salah satu faktor yang memengaruhi nilai kontrak adalah jumlah sambungan rumah (SR) yang akan dilayani serta kelengkapan sarana penunjang yang harus dipasang.

Baca juga:  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna Ke16

 

“Semakin banyak sambungan rumah yang dibangun, tentu kebutuhan material dan perlengkapan pendukung juga bertambah. Jadi, anggaran tidak hanya dihitung dari biaya pengeboran atau pembelian pompa air,” jelasnya.

 

Disperkim juga memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setiap tahapan pembangunan diawasi agar hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca juga:  Pemdes Damarraja Tunggu Realisasi Lahan TPU

 

Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Selain itu, warga diimbau lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait pembangunan infrastruktur sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

 

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, program penyediaan air bersih ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memperkuat layanan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait