LINGKARPENA.ID | Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat menggelar pembukaan program kerja “Sapa Isu Daerah PKC PMII Jawa Barat & Milangkala Desa Banyuwangi ke-44” Senin (24/08/2026).
Momentum tersebut menjadi ruang bagi PKC PMII Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Agenda ini diarahkan sebagai ruang “kritik, kolaborasi, dan aksi” dalam mengidentifikasi persoalan daerah, mempertemukan pemerintah dengan masyarakat, serta menghasilkan komitmen yang dapat diukur dan dikawal bersama.
PKC PMII Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah selatan Jawa Barat.
PMII mendorong pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur, konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tidak terkonsentrasi di wilayah perkotaan.
Selain itu, PMII mendorong pemerintah memperkuat konektivitas antarkabupaten di wilayah selatan, termasuk akses Sukabumi menuju pusat-pusat ekonomi dan pelayanan publik Jawa Barat.
Dalam rekomendasinya, PKC PMII Jawa Barat juga menekankan penguatan pembangunan desa sebagai basis pembangunan Jawa Barat.
Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan provinsi yang memperkuat kapasitas pemerintahan desa, BUMDes, ekonomi lokal, dan kelembagaan masyarakat.
Program provinsi juga harus diintegrasikan dengan kebutuhan desa agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun anggaran.
Di sektor pendidikan, PMII mendorong perluasan akses pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, termasuk memperluas akses pendidikan menengah dan pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah perdesaan.
Pendidikan vokasi juga perlu diperkuat sesuai dengan potensi daerah, terutama pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, dan ekonomi digital.
Sementara dalam sektor ekonomi, PMII mendorong penguatan ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja.
Salah satunya melalui hilirisasi produk pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM agar masyarakat tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah.
Akses pembiayaan, pasar, teknologi, serta pendampingan bagi UMKM dan usaha milik masyarakat desa juga perlu diperluas.
Catatan berikutnya berkaitan dengan kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana yang lebih serius.
PMII mendorong penguatan perlindungan kawasan hutan, pesisir, sungai, dan sumber mata air.
Mitigasi bencana juga harus menjadi bagian utama perencanaan pembangunan, khususnya bagi wilayah yang memiliki kerentanan longsor, banjir, dan bencana hidrometeorologi.
Tidak hanya itu, PKC PMII Jawa Barat mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi generasi muda dengan melibatkan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam perumusan serta evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
Forum konsultasi publik juga diharapkan menjadi forum yang substantif, bukan sekadar formalitas administratif.
Untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi, PKC PMII Jawa Barat mendorong agar pembangunan desa menjadi prioritas utama.
Desa harus memperoleh pendampingan dan dukungan kebijakan yang proporsional sesuai karakter dan potensi masing-masing.
PMII juga mendorong penguatan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan digitalisasi pemerintahan.
Dalam aspek ekonomi, PMII meminta adanya upaya mendorong kemandirian ekonomi desa.
BUMDes harus dikembangkan berdasarkan potensi riil desa, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Pengembangan komoditas unggulan dan produk lokal juga perlu didorong melalui pengolahan, branding, pemasaran, dan akses pasar yang lebih luas.
PKC PMII Jawa Barat juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi didorong memastikan masyarakat desa mendapatkan akses yang layak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial.
Digitalisasi pelayanan juga perlu dipercepat tanpa mengabaikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Pada sektor infrastruktur, PMII mendorong percepatan penyelesaian persoalan infrastruktur dasar, dengan memprioritaskan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, sanitasi, listrik, dan akses internet di wilayah yang masih tertinggal.
PMII menilai prioritas pembangunan harus ditetapkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaat masyarakat, bukan semata berdasarkan kepentingan proyek.
Penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata juga menjadi bagian dari rekomendasi PKC PMII Jawa Barat.
Pemerintah didorong melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan melalui kepastian akses pasar, sarana produksi, teknologi, dan perlindungan usaha.
Di saat yang sama, pembangunan ekonomi harus berjalan sejalan dengan daya dukung lingkungan dan tata ruang Kabupaten Sukabumi.
Dalam hal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, PMII mendorong pemerintah membuka informasi publik mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan.
Mekanisme pengaduan masyarakat juga harus diperkuat dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan.
PMII turut mendorong penguatan peran pemuda dan organisasi kemahasiswaan melalui pembentukan ruang dialog rutin antara Pemkab Sukabumi dengan organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk membahas isu strategis daerah.
Pemuda, menurut PMII, harus ditempatkan bukan hanya sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra dalam inovasi, pengawasan, dan pembangunan daerah.
PKC PMII Jawa Barat menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan.
Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan berjalan adil, transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Momentum Sapa Isu Daerah dan Milangkala Desa Banyuwangi ke-44 pun dapat diarahkan menjadi ruang “kritik, kolaborasi, dan aksi”, yakni mengidentifikasi persoalan daerah, mempertemukan pemerintah dengan masyarakat, serta menghasilkan komitmen yang dapat diukur dan dikawal bersama.
Ketua PKC PMII Jawa Barat Sahabat Rusli Hermawan menegaskan, pembangunan harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi harus bergerak dari pembangunan yang berorientasi proyek menuju pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan, kemandirian desa, kualitas SDM, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi masyarakat.”tegasnya
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa PMII Jawa Barat ingin memastikan pembangunan tidak berhenti pada angka, proyek, dan serapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat hingga tingkat desa.






