DLH KabupatenSukabumi Ikuti Audiensi PMKGS, Dorong Sinergi Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Audiensi Paguyuban Masyarakat Kaki Gunung Salak (PMKGS) bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/26).[Foto: ist]

LINGKARPENA.ID | Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan panas bumi Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) menjadi perhatian dalam audiensi Paguyuban Masyarakat Kaki Gunung Salak (PMKGS) bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, S.Sos., M.Si., sebagai bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya.

Dalam forum itu, PMKGS menyuarakan sejumlah hal, mulai dari kesempatan kerja bagi warga lokal, pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi, hingga optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pengalihan 725 Kepesertaan BPJS Karyawan PT Java Kembali ke Daerah

Masyarakat berharap aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan Gunung Salak dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, terutama bagi warga di sekitar wilayah operasional. Aspirasi lainnya meliputi transparansi proses perekrutan tenaga kerja, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, serta penyaluran program CSR berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Endang Suherman menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, legislatif, masyarakat, serta pihak perusahaan agar aspirasi yang berkembang dapat dibahas secara proporsional.

Baca juga:  DLH Sukabumi Tindak Lanjuti Keluhan Warga soal Tumpukan Sampah di Babakan Jayanti

“Aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Koordinasi antarpihak penting agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Endang.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan perangkat daerah dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan, sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang tepat.

Baca juga:  Tak Ada Ampun! Kapolres Sukabumi, Sikat Abis Miras dan Knalpot Brong

Audiensi ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyamakan pandangan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan panas bumi di kawasan Gunung Salak.

Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi berkelanjutan, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan perusahaan diharapkan dapat membangun sinergi demi terciptanya hubungan yang harmonis serta manfaat pembangunan yang lebih merata bagi masyarakat sekitar.(adv).

Pos terkait