SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang diperkirakan berlangsung selama enam bulan ke depan, mulai November 2026 hingga April 2027.
Bahkan, Sukabumi kembali disebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu “etalase bencana”karena memiliki kerawanan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari longsor, banjir, pergerakan tanah, hingga cuaca ekstrem.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Rahadiana Rizki, mengatakan periode kewaspadaan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat di tingkat Provinsi Jawa Barat pada Rabu (28/10/2026).
“Penetapan ini mengacu pada hasil kajian BMKG dan PVMBG. Informasi dari BPBD Jabar menjadi dasar bagi kami untuk mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi ancaman bencana,” kata Eki di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026).
Meski periode waspada sudah ditetapkan, BPBD Kabupaten Sukabumi belum menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di tingkat daerah.
Pertimbangannya, curah hujan di sejumlah wilayah belum merata dan masih terdapat kawasan yang belum mengalami hujan. Informasi BMKG juga menunjukkan intensitas hujan di Kabupaten Sukabumi belum menunjukkan peningkatan signifikan.
“Namun kami tidak menunggu hujan deras baru bergerak. Persiapan sudah kami lakukan sejak sekarang,” tegas Eki.
Potensi bencana mulai terpantau. Berdasarkan laporan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK), Kecamatan Kabandungan menjadi wilayah pertama yang melaporkan kejadian tanah longsor.
Bencana ini mengakibatkan kerusakan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 50 meter dengan tinggi sekitar 20 meter. Selain itu, terdapat dua rumah warga yang dilaporkan berada dalam kondisi terancam.
Hasil asesmen menunjukkan kerusakan membutuhkan penanganan teknis dengan dukungan anggaran dan waktu yang tidak sedikit.
“BPBD memiliki keterbatasan waktu penanganan maksimal 45 hari. Karena itu, kami akan menghadap Pak Bupati untuk mengusulkan agar penanganan kerusakan infrastruktur dikoordinasikan dengan perangkat daerah teknis, seperti Dinas PU atau Disperkim, karena kebutuhan biayanya cukup tinggi,” jelasnya.
Di tengah potensi peningkatan curah hujan, BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di kawasan rawan longsor, banjir, dan pergerakan tanah.
Eki menyebutkan, kesiapsiagaan personel telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan relawan kebencanaan dan P2BK di seluruh kecamatan. Mereka telah dibekali pemahaman mitigasi serta mekanisme komunikasi dan pelaporan cepat ketika terjadi bencana.
“Kecepatan informasi dari lapangan menjadi faktor penting agar penanganan kedaruratan dapat segera dilakukan,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Sukabumi juga tengah menyesuaikan langkah kesiapsiagaan dengan kebijakan BPBD Provinsi Jawa Barat. Penentuan status siaga daerah akan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kondisi lapangan dalam beberapa hari ke depan.
Kabar baiknya, Kabupaten Sukabumi juga akan mendapatkan bantuan stimulan dari BPBD Provinsi Jawa Barat berupa bronjong, paket sembako, serta sejumlah sarana pendukung kedaruratan lainnya.
“Insyaallah minggu depan bantuan stimulan akan direalisasikan,” ungkap Eki kepada MediaAksara.
Dengan potensi ancaman yang dapat meningkat seiring perubahan cuaca, kesiapsiagaan pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko serta dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi.






