Dua Ratus CPNS Terima SK Bupati Sukabumi

200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Formasi 2021 di Aula Setda - Palabuhanratu, Kamis (31/32022).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan Surat Kerja SK kepada sejumlah 200 dua ratus orang CPNS, Kamis, 31 Maret 2022.

Bupati berharap para CPNS penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan harus mempunyai knowledge, skills, ability dan dapat bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas selaku aparatur pemerintah.

Hal itu disampaikan Marwan Hamami saat menyerahkan petikan keputusan Bupati Sukabumi tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021 di Aula Setda – Palabuhanratu.

“Saya harapkan kalian semua mampu menjadi bagian birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari kolusi-korupsi-nepotisme. Selain itu juga mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” tegasnya.

Baca juga:  Semoga Kerja Kita Jadi Ibadah dan Berkah, Kata Asep Jafar di HSN 2022

Seperti diketahui penyerahan Surat Keputusan Bupati diberikan kepada 200 orang CPNS berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor : 800/kep.224-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari lulusan politeknik keuangan negara STAN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021 sejumlah 14 orang.

Sementara berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor: 820/kep.313-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021 sejumlah 182 orang dan berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi nomor : 800/kep.312-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari lulusan politeknik transpprtasi Darat Indonesia – STTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun formasi 2021 sejumlah 4 orang.

Baca juga:  Rp4,3 Milyar Diterima Kejari Kabupaten Sukabumi, Uang Penitipan Kasus SPK Bodong Dinkes

Masih menurut Bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki arti sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan.

“PNS ini sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dimasa akan datang. Juga memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan tata-kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” jelas Marwan.

Baca juga:  Empat Penjudi Kartu di Nyalindung Dibekuk Polisi, Berkat Layanan Ini

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, seorang ASN harus bisa menghadapi tantangan, peluang, sekaligus memenangkan persaingan global pada Era 4.0 sekarang ini.

“Saya tekankan agar saudara-saudara harus turut mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks. Ya seperti digitalisasi, globalisasi, information overload, termasuk penanganan pandemi covid-19 dan percepatan vaksinasi covid-19,” tandasnya.(*)

Pos terkait