Akselerasi Raperda Pengelolaan Perikanan, Kadis DKP Sinkronisasi dengan Provinsi

DKP Kabupaten Sukabumi saat melakukan pembahasan soal akselerasi raperda dan melakukan sinkronisasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat jumat lalu.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Kelautan Kabupaten Sukabumi melakukan sinkronisasi program dan kegiatan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Jumat (22 Juli 2022) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut membahas beberapa hal strategis terkait dengan Penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Kabupaten Sukabumi.

Kadis Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa tujuan sinkronisasi untuk akselerasi penyusunan
raperda pengelolaan perikanan sebagai payung hukum implementasi program kedepan.

Baca juga:  Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022, Budayawan Sukabumi Minta Disbud Berdiri Sendiri

“Pembahasan fokus pada beberapa hal diantaranya pemberdayaan nelayan, revisi draft raperda termasuk cara mengimplentasikannya di masyarakat,” jelas Nunung.

Selain itu lanjut Nunung, kondisi perikanan saat ini juga menjadi materi pembahasan penting terutama di Kabupaten Sukabumi.

“Seperti untuk penanganan darurat kolam labuh Cisolok, perlu adanya penataan, pembahasan perijinan berusaha dan juga kita bahas tentang benih lobster untuk penelitian dan budidaya,” tandasnya.

Baca juga:  DKP Perlu Dukungan dan Komitmen Semua Pihak Soal Rancangan Perda Pengelolaan Perikanan

Nunung berharap, langkah-langkah tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan pengelola ikan di Kabupaten Sukabumi kedepan.*

Pos terkait