Babinsa Koramil 0607-9 Cisaat Gagalkan Tawuran di Gunungguruh Sukabumi

Ketiga remaja saat dilakukan pembinaan oleh Babinsa Gunungguruh sebelum diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Langkah sigap Sertu Anwar Basuni, Babinsa desa Gunungguruh Koramil 0607-09/Cisaat Kodim 0607 Kota Sukabumi mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sarung.

Aksi tersebut dilakukan Sertu Anwar saat ia melintasi wilayah binaanya di wilayah Desa/Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu, 29 Maret 2023.

Sertu Anwar Basuni mengatakan, tiga remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung di Kampung Bobojong RT 23/01 Desa Gunungguruh kecamatan Gunungguruh, sekira pukul 01:30 wib.

Baca juga:  13 Pelajar SMP Diamankan Warga di Pajampangan, Ini Motifnya

“Mereka masing-masing berinisial DP (15), YG (14), YP (16). Dan barang bukti yang diamankan 4 kain sarung yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan alat tawuran,” terang Sertu Anwar kepada wartawan.

Lanjutnya, diduga kuat remaja tersebut akan melakukan perang sarung dan saat berpapasan dengan babinsa saat sedang patroli mereka melarikan diri. Kemudian anggota mengejarnya saat mereka ditangkap mengakui hendak melakukan perang sarung.

Baca juga:  Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan dan Konseling Kejiwaan bagi Anggota Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2023

Selanjutnya, terhadap para pelaku tawuran sarung, Babinsa melakukan koordinasi dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ketua RW. Dengan sepakat petugas memanggil para pihak orang tua untuk dilakukan pembinaan.

“Para pelaku remaja ini kami lakukan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan Toda, Tomas dan ketua RW,” pungkasnya.

Baca juga:  Kasdim 0607 Kota Sukabumi Lepas Anggota Purna Tugas

 

Sumber: (Pendim 0607)

Pos terkait