LINGKARPENA.ID | Unit Pelayanan Teknis Darah (UPTD) Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, buka suara terkait amblasnya bantalan badan Jalan di ruas Jalan Raya Provinsi, Sukabumi-Sagaranten.
Amblasnya ruas jalan tersebut berlokasi di Kampung Selagombong Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung. Jalan yang mengalami amblas dengan kedalaman mencapai 2 meter. Hal itu di akibatkan kejadian bencana alam retakan tanah atau pergerakan tanah.
Kepala UPTD Jalan dan Jabatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi DBMPR Pemprov Jabar, Ari Haidiriansyah mengatakan, kejadian bencana alam di wilayah Desa Cijangkar Nyalindung di akibatkan oleh faktor fenomena alam pergerakan tanah.
“Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka pasca bencana pergerakan tanah yang merusak badan jalan Provinsi itu, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, langsung melakukan perbaikan badan jalan. Ya termasuk penanganan masa pemeliharaan paket multy years. Memang lokasi tersebut konstruksi tanahnya cukup labil,” kata Ari kepada Lingkarpena.id, Jumat (13/1/2023).
Selain itu sambung dia, adapun ruas jalan yang ditangani UPTD II yang berada di wilayah Sukabumi terdapat sepanjang 347,47 kilometer, diantaranya wilayah Kota Sukabumi sebanyak 13 ruas dengan panjang 33,55 kilometer dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 19 ruas dengan panjang 313,92 kilometer.
“Penanganan paket kontrak tahun 2022 ada kegiatan perbaikan hanya ada 1 paket. Yakni paket pekerjaan multy years di ruas jalan Sukabumi-Sagaranten-Tegalbuleud yang ditangani dari tahun 2021-2022, sepanjang 30,956 kilometer yang terbagi dalam 5 segmen penanganan,” ungkapnya.
Dengan begitu lanjut Ari, untuk menciptakan kenyamanan pengendara lalu lintas, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, berencana akan melakukan perbaikan pada tahun 2023 dengan pemeliharaan berkala jalan sepanjang kurang lebih 38 kilometer.
“Pada 2023 itu, ada lima segmen. Yakni Ruas Cibadak-Cikidang-Palabuhanratu sepanjang 4.00 kilometer, ruas Sukabumi-Cikembar 3.5 kilometer, ruas Jampangtengah-Kiaradua 6.8 kilometer, ruas Lingkar Sukabumi 11.6 kilometer dan ruas Baros-Sagaranten 12.4 kilometer,” pungkasnya.