Bappelitbangda Sukabumi Bersama Peneliti dari Universitas Ternama di Indonesia Gelar Diskusi

Gambar Istimewa | Bappelitbangda

LINGKARPENA.ID | Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi bersama Tim Peneliti Institut Pertanian Bogor dan Tim Pakar dari Politeknik Internasional Bali menyelenggarakan Diskusi dan Konsolidasi terkait potensi pengembangan produk “Model Destinasi Wisata Rendah Karbon Berbasis Budaya” pada Jum’at, 17 Oktober 2025 bertempat Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Parwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan.

Selain itu hadir pula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Sumber Daya Alam Setda, Bidang Perencanaan Perekonomian dan SDA Bappelitangda, Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappelitbangda, perwakilan dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Tim Pakar dari Politeknik Internasional yang diketua oleh Dr. Ir. Ar. D.K. Halim, M.M., DAP (c), Ph.D serta Tim Peneliti Institut Pertanian Bogor yang diketuai oleh Dr. Eva Rachmawati,S.Hut., M.Si.

Baca juga:  Kemenkes RI Anugerahi Pemkab Sukabumi Sertifikat Eliminasi Malaria

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan merilis hasil kajian Feasibility Study (FS) Aspek Hukum dan Kelembagaan Model Destinasi Wisata Rendah Karbon Berbasis Budaya. Studi ini disusun untuk memperkuat dasar regulasi, struktur tata kelola, serta perlindungan kekayaan budaya lokal dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan dan rendah emisi karbon di Indonesia, khususnya saat ini yang sedang diteliti oleh tim bertempat di Kasepuhan Girijaya, Kabupaten Sukabumi.

Kajian ini menyoroti pentingnya harmonisasi berbagai regulasi nasional seperti UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Perpres No. 87 Tahun 2024 tentang Destinasi Pariwisata Nasional dan Strategis, serta Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Integrasi kebijakan tersebut diharapkan memperkuat posisi wisata rendah karbon sebagai bagian dari strategi penurunan emisi nasional dan pembangunan daerah berketahanan iklim.

Baca juga:  DPRD Minta DLH Bekerjasama Dengan Swata Tangani Persoalan Sampah di Kota Sukabumi

Dari sisi kelembagaan, IPB University merekomendasikan model Public–Community–Private Partnership (PCPP) yang melibatkan pemerintah daerah, BUMDes, komunitas adat, sektor swasta, dan lembaga pendidikan. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan destinasi serta memperluas manfaat ekonomi untuk masyarakat.

Selain itu, FS ini menyoroti pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap inovasi dan identitas budaya. Produk budaya lokal seperti arsitektur homestay hijau, desain souvenir ramah lingkungan, dan ekspresi budaya tradisional Kasepuhan Girijaya diusulkan untuk didaftarkan sebagai HKI Komunal. Langkah ini akan menjaga orisinalitas budaya sekaligus memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat setempat.

Baca juga:  DKUKM Kabupaten Sukabumi Ajak Pelaku UMKM Jaga Kesehatan di Hari Kesehatan Nasional ke-61

Studi ini juga merekomendasikan langkah-langkah konkret, antara lain:

⦁ Pembentukan Tim Koordinasi Hukum dan Kelembagaan lintas OPD.
⦁ Penyusunan MoU dan SOP antar pemangku kepentingan.
⦁ Kajian Kesesuaian Tata Ruang dan Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) → jika dikelola Badan Usaha.
⦁ Registrasi HKI untuk seluruh inovasi dan identitas budaya.
⦁ Pembentukan Unit Karbon Desa Wisata.
⦁ Integrasi ke dalam RIPPDA dan RPJMD.
⦁ Sertifikasi destinasi berkelanjutan (ISTC).

Kajian ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkah melalui pengembangan agroindustri dan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan serta terwujudnya pembangunan daerah yang berkah melalui pertumbuhan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan berbasis pengembangan agroindustri dan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait