Diduga Sopir Mengantuk, Angkot Cikembar-Lembursitu Tabrak Rumah Warga

LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (31/1/2026) pagi. Satu unit kendaraan angkutan kota (angkot) trayek Cikembar–Lembursitu menabrak rumah warga di Jalan Raya Palabuhan II KM 16, Kampung Pasirgabig, Desa Bojongkembar.

 

Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar.

 

“Berdasarkan hasil pengecekan di tempat kejadian perkara, kecelakaan lalu lintas tunggal ini diduga akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPTU Yadi Suryadi kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 31/1/2026 )

Baca juga:  Rumah Ketua PPK di Sukabumi Diserang OTK

 

Kendaraan yang terlibat merupakan angkot Suzuki dengan nomor polisi F-1948-SD yang dikemudikan oleh Reda Pradana, seorang sopir berusia 37 tahun, warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Saat kejadian, angkot melaju dari arah Cikembar menuju Sukabumi.

 

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke sebelah kanan hingga menabrak bagian depan rumah milik warga bernama Restu Budiawan,” jelas Kapolsek.

 

Rumah yang tertabrak diketahui sekaligus digunakan sebagai warung milik Restu Budiawan (40), seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Pasirgabig, Desa Bojongkembar. Akibat kejadian tersebut, bagian depan bangunan rumah mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini jumlah kerugian materiil masih dalam proses perhitungan oleh pihak pemilik rumah.

Baca juga:  Bensin Eceran di Selatan Pajampangan Tembus di Angka 20-25 Ribu, Ini Pengakuan Konsumen dan Penyebabnya

 

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. “Tidak terdapat korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Di dalam angkot terdapat dua orang penumpang dan seluruhnya dalam keadaan selamat,” katanya.

 

Usai kejadian, kedua penumpang angkot telah dipindahkan ke kendaraan angkot lain dengan trayek yang sama untuk melanjutkan perjalanan. Sementara itu, pihak pengemudi dan pemilik rumah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan kecelakaan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.

Baca juga:  Rumah dan Bangunan Material di Palabuhanratu Dilalap Si Jago Merah

 

Petugas Polsek Cikembar yang mendatangi lokasi kejadian antara lain Aiptu Hendi S. dan Bripka M. Maulana. Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat identitas pengemudi serta saksi-saksi.

 

“Selama proses penanganan di TKP, situasi berlangsung aman dan kondusif. Kami tetap mengimbau kepada seluruh pengemudi agar memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara demi keselamatan bersama,” pungkas IPTU Yadi Suryadi.

Pos terkait