Hoaks Begal di Jalur Lingkar Selatan Terbongkar, Sopir Sayur Akui Rekayasa demi Tutup Utang

Foto : Lelaki diduga korban begal di Jalur lingkar Selatan Sukabumi.[ Sumber foto: tangkapan layar dari media sosial facebook.]

LINGKARPENA.ID | Kehebohan publik akibat beredarnya video dugaan pembegalan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terjawab. Kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan tindak kriminal, melainkan aksi rekayasa yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai korban.

 

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan bahwa pria berinisial N (39) dengan sengaja menciptakan skenario palsu seolah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan. Fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa kejadian itu direkayasa. Tidak ada pembegalan, semuanya dibuat seolah-olah terjadi tindak kejahatan,” ujar AKP Yanto kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga:  Warga Resah Gerombolan Bermotor Berulah di Jalan 'Lingsel' Sukabumi

 

Dalam video yang sempat viral, N terlihat dalam kondisi tangan dan kaki terikat di bak mobil pikap. Penampilan tersebut memicu kepanikan dan kekhawatiran masyarakat karena lokasi kejadian dikenal cukup sepi.

 

Namun, polisi memastikan bahwa ikatan tersebut dilakukan sendiri oleh N sejak dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB, ia mengikat tubuhnya dan baru ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB, sehingga memancing perhatian dan penyebaran video di media sosial.

 

Motif di balik sandiwara tersebut diduga berkaitan dengan masalah ekonomi. N diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran dan tengah memegang uang setoran milik majikannya. Ia mengaku terdesak kebutuhan finansial akibat lilitan utang serta persiapan rencana pernikahan.

Baca juga:  Hati-hati Modus Penipuan, Catut Nama Bupati Sukabumi, Ini Pesan Kadiskominfosan

 

“Tujuannya supaya seolah-olah uang setoran itu hilang karena dibegal, padahal uang dan barang yang disebutkan masih dikuasai olehnya,” jelas AKP Yanto.

 

Total uang yang sempat diklaim hilang mencapai Rp9.350.000 dari keseluruhan setoran Rp10.350.000. Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tindak kriminal yang terjadi di lokasi tersebut.

 

Meski aksinya sempat menimbulkan keresahan publik dan memenuhi unsur penyebaran informasi bohong, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Hal itu lantaran pemilik uang, yang juga majikan N, memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan resmi.

Baca juga:  Pesta Miras Tiga Pemuda Langsung Diciduk Polisi

 

“Karena pemilik uang tidak merasa dirugikan dan tidak melapor, maka penanganan perkara tidak kami lanjutkan ke tahap hukum,” kata AKP Yanto.

 

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta tidak mudah terpancing oleh konten viral sebelum kebenarannya dipastikan.

Pos terkait