LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah menargetkan tingkat kemantapan jalan kabupaten dapat mendekati 90 persen dalam periode rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa fokus pembangunan jalan tidak didasarkan pada pembagian wilayah utara atau selatan, melainkan pada seberapa besar dampaknya terhadap kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak membeda-bedakan wilayah. Prinsipnya, yang menjadi prioritas adalah ruas jalan yang memberi pengaruh langsung terhadap peningkatan ekonomi warga — baik di sektor pariwisata, industri, jasa, maupun ketahanan pangan. Kuncinya ada pada konektivitas antar pusat kegiatan,” ujar Uus.
Dalam rencana jangka menengah tersebut, sejumlah ruas jalan strategis telah ditetapkan sebagai prioritas penanganan. Beberapa di antaranya meliputi:
Jalan Pangleseran – Cibatu
Jalan Caringin – Cidahu
Jalan Parungkuda – Bojongpari
Jalan Lengkong – Cijaksa
Jalan Jampangkulon – Ciguyang
Jalan Melereng – Ciracap
Jalan Cibugel – Bangbayang
Jalan Ciracap – Ujunggenteng
Jalan Sukaraja – Paldua
Jalan Sagaranten – Pasirbandung
Selain ruas-ruas tersebut, daftar lengkap yang disiapkan mencakup lebih dari 20 titik, tersebar di berbagai kecamatan. Pekerjaan mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, perawatan berkala, serta pembangunan jembatan yang menjadi penopang mobilitas di kawasan pesisir dan sentra pertanian.
Uus menambahkan bahwa pihaknya kini menerapkan konsep penanganan tuntas, yaitu penyelesaian satu ruas jalan secara menyeluruh dalam satu paket pekerjaan. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dan mampu menjaga mutu infrastruktur dalam jangka panjang.
“Kita tidak lagi melakukan pekerjaan secara parsial. Satu ruas harus selesai menyeluruh — mulai dari pemeliharaan rutin, rehabilitasi, hingga rekonstruksi di titik-titik yang rusak berat. Dengan begitu hasilnya lebih optimal,” jelasnya.
Menurut Uus, peningkatan kondisi kemantapan jalan akan dilakukan secara bertahap seiring dengan ketersediaan anggaran, baik dari APBD Kabupaten Sukabumi maupun dukungan dana dari pemerintah provinsi dan pusat.






