Dinas PU Respons Aspirasi Warga, Uus: Perbaikan Jalan Tetap Jadi Prioritas Pembangunan

FOTO : Uus Firdaus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menanggapi hasil jajak pendapat yang digelar salah satu media online di Sukabumi dalam momentum satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas.

 

Dalam polling yang berlangsung pada 20–23 Februari 2026 itu, sebanyak 61 persen responden menilai pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan, menjadi kebutuhan paling mendesak. Sementara 33 persen responden berharap adanya perluasan kesempatan kerja, dan 8 persen lainnya menginginkan peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca juga:  Kabupaten Sukabumi Menuju Wistara Ke-3, Wabup Iyos Siapkan Pilar Inovasi Cuci Tangan Pakai Sabun

 

Menanggapi hasil tersebut, Uus Firdaus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan pandangannya terhadap arah pembangunan daerah.

 

“Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Infrastruktur, khususnya jalan, memang masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

 

Menurut Uus, pemerintah daerah tetap berupaya menempatkan sektor infrastruktur sebagai prioritas pembangunan meskipun saat ini dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

Baca juga:  Smart Elok dan Portal Origin Dihadirkan untuk Memudahkan Pengelolaan Pendapatan Daerah

 

Ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta dampaknya terhadap mobilitas warga dan aktivitas perekonomian.

 

Selain memperbanyak penanganan ruas jalan, Dinas PU juga berupaya menjaga kualitas pembangunan agar infrastruktur yang dikerjakan dapat bertahan lebih lama dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Uus juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Sejumlah ruas merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

Baca juga:  Peringatan HUT RI ke79 Diwacanakan di IKN

 

Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar penanganan jalan berstatus provinsi dan nasional di wilayah Sukabumi dapat direalisasikan dalam waktu dekat, termasuk pada periode 2026 hingga 2027.

 

Melalui koordinasi lintas pemerintahan tersebut, diharapkan upaya peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap. (adv).

Pos terkait