LINGKARPENA.ID | Wacana pembentukan Kabupaten Jampang sebagai daerah otonomi baru yang terpisah dari Kabupaten Sukabumi kembali menguat di kalangan masyarakat Pajampangan. Aspirasi tersebut ramai dibahas oleh tokoh masyarakat, pemuda, hingga berbagai elemen warga yang menilai pemekaran sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Sukabumi.
Dorongan pemekaran ini juga sejalan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Bupati Sukabumi periode 2025–2030, Asep Japar, yang menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan.
Menurut sejumlah tokoh Pajampangan, wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam pelayanan publik. Jarak yang jauh dari wilayah selatan menuju ibu kota kabupaten dinilai membuat pelayanan administrasi, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur kurang maksimal.
“Wilayah Sukabumi terlalu luas. Dari Pajampangan ke pusat pemerintahan membutuhkan waktu lama. Pemekaran menjadi solusi agar pelayanan publik lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” ungkap salah seorang tokoh pemuda Pajampangan.
Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Jampang juga datang dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah selatan. Mereka menilai pemekaran bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan kebutuhan nyata masyarakat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.
Salah seorang tokoh Pajampangan, Henda Pribadi, yang juga mantan Ketua Presidium Kabupaten Jampang, menegaskan bahwa gagasan pemekaran wilayah ini bukanlah wacana baru. Ia menyebut perjuangan pembentukan Kabupaten Jampang sudah berlangsung puluhan tahun.
“Pemekaran Kabupaten Jampang adalah amanat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 1990 tentang Program Jangka Panjang Daerah. Artinya sudah lebih dari 34 tahun cita-cita ini diperjuangkan, namun belum juga terwujud,” kata Henda suatu ketika.
Menurutnya, secara administratif sebenarnya Kabupaten Jampang telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi daerah otonomi baru. Pada tahun 2016, Forkoda CDOB Jawa Barat menetapkan Jampang sebagai salah satu Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) bersama Sukabumi Utara.
Tidak hanya itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga memasukkan Kabupaten Jampang dalam daftar 173 daerah di Indonesia yang dinilai layak dimekarkan. Namun proses tersebut terhenti karena adanya kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
Perjuangan pembentukan DOB ini sudah dilakukan bersama seluruh CDOB di Indonesia melalui Forkonas. Secara kajian dan kelayakan sebenarnya sudah diakui.
Bagi masyarakat Pajampangan, pemekaran wilayah diyakini dapat membuka peluang pembangunan yang lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pajampangan. Sudah saatnya ini diwujudkan,” tegas tokoh lainnya.
Kini, seiring mulai munculnya pembahasan terkait kemungkinan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, para tokoh masyarakat Pajampangan berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk kembali menghidupkan perjuangan pembentukan Kabupaten Jampang.
Mereka juga mendorong agar aspirasi tersebut kembali disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD, sehingga dokumen serta kajian yang telah disiapkan selama ini dapat kembali dibuka dan diperjuangkan.
Bagi warga Pajampangan, pembentukan Kabupaten Jampang bukan sekadar perubahan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, pemekaran dianggap sebagai harapan besar untuk menghadirkan pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat, serta masa depan yang lebih sejahtera bagi masyarakat di wilayah selatan Sukabumi.






