Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Catat Aduan Masyarakat Selama September, Ini Jumlahnya

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan.| Foto: istimewa

LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mencatat ada sebanyak 15 aduan masyarakat selama bulan September tahun 2023.

Aduan masyarakat tersebut disampaikan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, pengaduan tersebut sangat beragam atas keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Ada berbagai aduan yang berkaitan dengan sejumlah dinas. Namun di September ini ada sekitar 15 aduan dan sudah ditindaklanjuti” jelas Hendra pada Oktober 2023 belum lama ini.

Baca juga:  Cara Unik Diskominfosan Kab Sukabumi Meriahkan HUT RI ke 78

Menurutnya sangat patut disampaikan dan dari semua laporan tersebut telah tertangani. Hal itu berkat kesigapan setiap dinas dalam menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan.

“Aduan masyarakat selama bulan September 2023 ini semuanya sudah terselesaikan oleh dinas terkait,” ujarnya.

Pasalnya, setiap aduan yang disampaikan melalui aplikasi sp4n Lapor, langsung direspon dinas bersangkutan. Sebab, setiap aduan yang masuk langsung disampaikan ke dinas terkait.

Baca juga:  Polisi Lakukan Olah TKP Lokasi Dugaan Korban Penganiayaan di Nyalindung

Selain itu, dinas terkait harus melaporkan hasil tindakan dari aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor tersebut.

“Jadi ketika ada laporan, langsung kami teruskan ke dinas yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Hasilnya, semua aduan langsung ditangani dan diselesaikan,” ungkapnya.

Berkaitan hal itu, Hendra Setiawan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui aplikasi sp4n Lapor. Sehingga, aduan masyarakat bisa cepat direspon dan ditindaklanjuti.

Baca juga:  DKIS Kota Cirebon Kunjungi Diskominfosan Kab Sukabumi

“Mari manfaatkan aplikasi (sp4n Lapor) ini, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan ataupun aduan,” ajaknya.

Apalagi, masyarakat tidak perlu ribet dan susah-susah dalam proses pelaporannya. Hal itu cukup mendownload aplikasi sp4n Lapor melalui Play store atau Appstore.

“Jadi tinggal download dan ikuti langkah – langkah di aplikasi itu,” pungkasnya.

Pos terkait