LINGKARPENA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman turut menghadiri Focus Group Discussion ( FGD ) Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Pangrango, Kamis (9/06/22.
Kegiatan FGD kali ini mengambil bertema. “Penentuan Strategi Perluasan Kepesertaan Khususnya Non ASN dan Pekerja Rentan di Kabupaten Sukabumi”.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widiya Ganda menyebutkan, pada penyelenggaraan FGD tersebut membahas perlindungan pekerja non ASN untuk menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu menurutnya diluar ASN juga masih ada relawan dan tenaga rentan.
“Karena target jaminan sosial minimal 40 persen untuk di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, jadi bila terkena sakit dan harus dirawat di RS. Nah upaya pemerintah sudah terstruktur dari pusat sampai daerah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja rentan dan mereka memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
Sementara itu dalam arahanya Sekda Kabupaten Sukabumi mengatakan, program ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah bisa terpenuhi kepesertaan non ASN. Dan bagi pekerja rentan yang terkena kecelakaan kerja bisa difasilitasi dengan cara masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebuah ikhtiar ini sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggungjawab bersama antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terutama pegawai Non ASN dan rentan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Sekda berharap dengan sinergitas dari semua pihak, program jaminan bagi pekerja Non ASN dan rentan bisa terwujud sehingga mereka dapat menikmati fasilitas kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan FGD tersebut, antara lain Kadis Tenaga Kerja, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Perangkat Daerah terkait.(*)