Disperkim Sukabumi Verifikasi Rutilahu di Gunung Guruh, Kolaborasi dengan Program P2WKSS

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menggencarkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, tim Disperkim turun langsung ke Desa Gunung Guruh, Kecamatan Gunung Guruh, untuk melakukan verifikasi lapangan, Rabu (17/6/2025).

Kegiatan ini bukan sekadar peninjauan teknis. Verifikasi Rutilahu kali ini menjadi bagian dari sinergi dengan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), yang menekankan pendekatan holistik pada pemberdayaan keluarga, khususnya perempuan.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Bekali Warga Gunungguruh Ilmu Kelola Sampah

“Verifikasi ini hasil koordinasi dari kick off meeting bersama tim kecamatan, koordinator fasilitator, dan tenaga fasilitator lapangan,” ujar Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi.

Menurut Herdiawan, sinergi dengan P2WKSS membawa nilai strategis ganda. Selain memastikan sasaran bantuan Rutilahu tepat, juga mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kualitas hidup keluarga.

Verifikasi dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik rumah warga. Tim juga berdialog dengan keluarga calon penerima bantuan untuk menggali informasi sosial-ekonomi dan kondisi keseharian yang terdampak akibat rumah tidak layak huni.

Baca juga:  Rutilahu di Desa Neglasari Sukabumi Ambruk, Kades: Sudah Masuk Program

“Dukungan semua pihak, terutama pemerintah desa, sangat penting agar proses berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Herdiawan.

Tak hanya menilai kelayakan rumah, tim verifikator turut memberikan edukasi kepada warga. Materi yang disampaikan meliputi kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, dan pentingnya sanitasi sehat sebagai bagian dari misi P2WKSS.

Usai tahapan verifikasi, Disperkim menargetkan proses penetapan penerima bantuan dan realisasi perbaikan rumah dapat segera dilakukan.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Percepat Perbaikan Jembatan Pamandoran, Cibadak

Disperkim bersama tim P2WKSS berkomitmen mengawal seluruh tahapan hingga rumah-rumah yang telah diverifikasi benar-benar layak huni. Program ini menjadi bukti nyata langkah Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan permukiman yang sehat, nyaman, dan mendukung terciptanya keluarga mandiri dan sejahtera.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait