DKUKM Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Haki kepada Pelaku UMKM

LINGKARPENA.ID | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku UMKM di Gedung UPT PLUT DKUKM Cikembar, selasa (10/06/2025).

 

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini digelar guna mendorong laju percepatan usaha mikro kecil dan menengah, secara menyeluruh dan terpadu serta berkesinambungan.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DKUKM, dalam membantu para pelaku usaha akan minimnya pengetahuan tentang prosedur pendaftaran, manfaat perlindungan HAKI, serta potensi komersialisasi.

Baca juga:  Stafsus Menteri Kunjungi Sukabumi, Serahkan 20 Sertipikat Hak Milik untuk Warga Transmigrasi

 

“Seringkali minimnya pemahaman ini menyebabkan inovasi dari para pelaku usaha tidak mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya, ini beresiko terhadap pelanggaran dan klaim oleh pihak lain, yang pada akhirnya dapat merugikan para pelaku usaha,” ungkapnya.

 

Kata Sigit, setidaknya ada 5 hal yang menjadi alasan DKUKM melaksanakan sosialisasi ini. Pertama peningkatan pemahaman tentang HAKI. Kedua, mendorong pendaftaran dan perlindungan HAKI. Ketiga, Menumbuhkan kesadaran terhadap nilai ekonomis HAKI. Keempat, meningkatkan daya saing produk lokal dan mendukung inovasi pelaku usaha mikro. Kelima, fasilitasi akses terhadap inovasi dan layanan HAKI.

Baca juga:  Sepanjang Tahun 2024 Disperkim Kabupaten Sukabumi Sudah Perbaiki 700 Rumah Tidak Layak Huni

 

“Para pelaku usaha/umkm khususnya di Kabupaten Sukabumi perlu mendapat fasilitasi terhadap proses perkembangan usahanya dikarenakan UMKM yang ada sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut yang diharapkan sebagai penggerak roda perekonomian daerah,” imbuh Sigit.

 

Terakhir Ia berharap melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat membantu perkembangan pelaku usaha, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, untuk menuju Sukabumi Mubarokah.

Baca juga:  Para Petani Kebonpedes Sukabumi Sumringah, Dapat Bantuan Program Jalan Usaha Tani

 

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan ini sebanyak 25 orang pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sukabumi, serta Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat Selaku Narasumber.

Pos terkait