LINGKARPENA.ID – Paoji Nurjaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengkritisi kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jampang Tengah. Hal ini akibat tidak hadirnya di rapat musrembang Kecamatan Jampang Tengah tahun 2022 yang bertempat di Aula Kecamatan Jampang Tengah, selasa (08/02/2022).
Ketua Komisi I DPRD asal Partai PDI Perjuangan melalui daerah pemilihan dapil 5 ini sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Pendamping PKH tersebut. Seharusnya dia selalu berdampingan dengan desa, baik dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) atau bantuan Pusat melalui program PKH. “Ya seharusnya mengawasi penyaluranya dan harus tepat pada penerima manfaat ,” terangnya.
Selain itu Paoji ungkapkan alokasi anggaran BLT DD di angka 40 persen pada tahun ini. Dimana pendamping PKH Fasilitator apa bila ada permasalahan baik kartu rusak tidak update dan uangnya tidak ada bagaimana? Hal ini harusnya Pendamping bisa bantu mempasilitasi setiap permasalahan yang ada di tiap-tiap desa.
“Hari ini seharusnya Pendamping PKH bisa hadir di murembang. Ya bukan apa-apa pendamping itu sudah mendapatkan gaji dari pusat. Jadi ini banyak sample kasus di Kecamatan Jampang Tengah yang salah sasaran dan masyarakat meminta supaya ada evaluasi terkait pendataan. Dan ini merupakan tugas dari pendamping,” tegasnya.
Paoji ingatkan pada pendamping PKH, “Jika di rapat musrembang kecamatan seharusnya dia hadir. Ini jangan di anggap tidak penting. Mestinya ada alasan yang bisa di pahami,” tutur Paoji.






