DPTR Kabupaten Sukabumi Genjot Penataan Aset Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

LINGKARPENA.ID | Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penataan aset tanah milik pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, guna memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana, mengatakan pihaknya terus mendorong sinergi dengan BPN agar penyelesaian persoalan tanah dapat dilakukan lebih cepat dan terstruktur. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum utama dalam merumuskan rencana aksi konkret.

Baca juga:  Riuh Simpang Siur Masa Aktif HGU, DPTR Sukabumi Beberkan Status PTPN Cibungur Cikembar

“Masalah penataan aset tanah pemda sedang dilakukan secara bertahap, tidak bisa parsial. Karena itu, kuncinya adalah kerja sama, koordinasi, dan komitmen semua pihak,” kata Asep, Kamis (28/8/2025).

Asep menambahkan, setelah dilakukan serah terima jabatan Kepala BPN Kabupaten Sukabumi yang baru, Wendy Isnawan, pihaknya langsung melakukan komunikasi awal. Dalam pertemuan perdana tersebut, DPTR memaparkan sejumlah persoalan prioritas terkait pertanahan di Sukabumi.

Baca juga:  PTSL Oktober 2024 Harus Rampung Kata Kakan ATR-BPN Sukabumi Biyaya Tetap 150 Ribu 

“Baru sekali bertemu dengan Pak Wendy, tapi beberapa poin masalah sudah disampaikan. Beliau juga menyatakan siap ikut menyelesaikan persoalan tanah di Sukabumi,” ujarnya di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, DPTR juga tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Asep menyebutkan, forum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi hambatan dalam penataan aset daerah.

“Yang paling penting nanti di forum GTRA akan ada rumusan aksi konkret. Masalah tanah memang tidak bisa dihindari, tapi kalau dikerjakan secara kooperatif, saling mendengar, dan mau berkolaborasi, insya Allah bisa diselesaikan,” tegasnya.

Baca juga:  DPTR Jadi Motor Pembahasan Raperda Lahan Terlantar di DPRD Sukabumi

DPTR Kabupaten Sukabumi menargetkan, melalui dukungan BPN dan seluruh stakeholder terkait, penyelesaian persoalan agraria—termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, dan penataan aset tanah pemda—dapat segera terwujud. Hal ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait