PTSL Oktober 2024 Harus Rampung Kata Kakan ATR-BPN Sukabumi Biyaya Tetap 150 Ribu 

LINGKARPENA.ID | Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno dipinta tanggapan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan panitia ajudikasi, satgas fisik, satgas yuridis dan satgas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.

Terkait hal ini, Agus mengatakan pada awak media, Jadi ini merupakan rangkaian dari kegiatan PTSL yang akan kami laksanakan 2024 ,saya berharap seiring pelantikan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa selesai tepat waktu.

” Target PTSL 2024 pada 64 desa dengan jumlah quota 60 ribu bidang tanah, maka untuk suksesi program ini kita undang semua satgas termasuk para kepala desa termasuk pak Bupati agar bisa membantu guna mengajak para kepala desa agar berperan aktif dalam mensukseskan program hingga berjalan dengan lancar, ” Ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca juga:  BPN Harus Batalkan Enam SHGB PT KR, Kuasa Hukum Desa Mekarsari "Semua Pertimbangan Hukumnya Sudah Sempurna"

Disinggung target PTSL tahun 2023 , Kakan ATR-BPN katakan, Selama PTSL di 2023 , Alhamdulillah kita bisa selesaikan tepat waktu tinggal sekarang proses membagikan.

“Adapun indeks kerawanan sebagaimana penyampaian Bupati adanya sertifikat ganda atas hak tanah di beberapa wilayah, merupakan produk-produk kita (ATR-BPN) pada tahun dulu, dimana sistem pengukuran masih manual , Nah sekarang seperti yang disampaikan pak Bupati sudah menggunakan koordinat jadi indikasi atau kemungkinan terjadi overlav bisa dihindari, ” Tukas Agus di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi Apresiasi Panitia Event Surfival Cimaja 2023

Sementara itu, Agus menerangkan program PTSL tidak dilombakan , cuma memang kita ditargetkan program ini dapat diselesaikan 2024,tapi saya sudah sudah minta ke teman-teman di oktober bisa kita selesaikan .

Berkaitan pembiayaan PTSL, ia jelaskan, untuk biaya Administrasi kegiatan PTSL ATR-BPN tidak ada biaya dan sudah ditanggung oleh pemerintah ,

Namun ada biaya-biaya yang harus disiapkan oleh masyarakat sebagai peserta PTSL.

Baca juga:  BPN Klarifikasi Pernyataan Camat Cisolok Mengenai Sertifikat Gratis

Yaitu ada biaya untuk melengkapi surat-surat dan biaya memasang patok, hal itu sudah ada ketentuannya di surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri jadi nilai biayanya 150 ribu ,” Tegasnya.

Pos terkait