LINGKARPENA.ID | Langit Kadudampit yang sempat diselimuti keluhan pengguna jalan kini berganti rasa lega. Ruas Kopeng–Cipetir yang beberapa waktu lalu mengalami kerusakan, perlahan kembali nyaman dilintasi setelah dilakukan perbaikan oleh pihak pelaksana.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi memastikan pengawasan terhadap pekerjaan jalan yang dibangun pada Tahun Anggaran 2025 tidak berhenti begitu proyek selesai. Justru, pada masa pemeliharaan inilah kontrol diperketat untuk menjamin kualitas tetap terjaga.
Apresiasi pun datang dari warga sekitar dan para pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Mereka mengaku kini perjalanan terasa lebih aman dan tidak lagi waswas saat melintas di titik-titik yang sebelumnya rusak.
Kepala Bidang Bina Marga, Dudu Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa wajib tunduk pada standar teknis yang telah ditentukan. Ia mengingatkan, kualitas pekerjaan bukan sekadar soal target rampung, melainkan tentang keselamatan masyarakat.
“Masih masa pemeliharaan, itu tanggung jawab kontraktor,” ujarnya singkat, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, sesuai ketentuan kontrak, masa pemeliharaan berlangsung selama enam bulan setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Dalam periode tersebut, setiap kerusakan yang muncul menjadi kewajiban penuh pihak pelaksana untuk segera memperbaiki tanpa membebani anggaran tambahan.
Langkah pengawasan ini dilakukan menyusul ditemukannya beberapa titik kerusakan pada hasil pembangunan 2025. Namun, Dudu memastikan perbaikan sudah berjalan dan terus dipantau hingga benar-benar tuntas.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap infrastruktur jalan tidak hanya terlihat baik di awal peresmian, tetapi juga benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Bagi warga Kadudampit, jalan yang kembali mulus bukan sekadar aspal baru, melainkan harapan akan mobilitas yang lebih lancar setiap hari. (adv).






