LINGKARPENA.ID | Sejumlah bangunan warung milik warga di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, berlokasi di sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, mulai dibongkar, Selasa (4/2/25).
Eksekusi pembongkaran yang dilakukan Tim Terpadu Kabupaten Sukabumi itu merupakan bagian dari proyek Agroforestry Citepus, yang bertujuan menata ulang kawasan wisata agar lebih tertata dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Prasetyo menyebutkan bahwa sebagian masyarakat sudah mengosongkan bangunannya secara mandiri, dan mereka telah menerima uang kerohiman, sehingga eksekusi berjalan dengan lancar.
“Hari ini kami melakukan penertiban. Kami berharap kedepannya kawasan ini bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Dan penertiban ini kami lakukan secara bertahap setelah beberapa kali melayangkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3,” ujar Prasetyo kepada awak media.
Diungkapkan Prasetyo, kegiatan berlangsung kondusif, aman dan lancar. Sebagian besar warga telah menerima keputusan ini, bahkan banyak bangunan yang dipugar secara mandiri oleh warga.
“Kami hanya melakukan pembersihan dan pemugaran terhadap bangunan yang masih tersisa,” katanya.
Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, yang mewakili Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, menegaskan bahwa eksekusi bangunan di kawasan hutan TWA Sukawayana telah disosialisasikan sejak lama dan melalui proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini adalah kawasan hutan konservasi, sehingga peruntukannya harus sesuai aturan. Kawasan ini akan dikembangkan menjadi tempat wisata alam yang lebih tertata dan memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar,” jelas Diah.
Pantauan dilapangan, pelaksanaan eksekusi dimulai dari sekitar Kantor Perwakilan Resort BKSDA Daerah Karang Naya, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, kemudian dilanjutkan ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi pengosongan itu Tim Terpadu merupakan unsur Kepolisian, TNI, BKSDA Jabar, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN dan BKSDA Jawa Barat.