Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menggenjot pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk memenuhi target dan pencapaian PBB Desa Cipendeuy.
Kepala Dusun (Kadus) Desa Cipeundeuy pun proaktip menjalankan program verifikasi pajak bumi dan bangunan tersebut. Verifikasi dilakukan, guna meminimalisir adanya wajib pajak yang terlewatkan.
“Kami coba melakukan verifikasi wajib pajak yang terlewat di Desa Cipendeuy ini. Para Kadus terus menggejot dan memaksimalkan para wajib pajak melalui verifikasi data dengan turun langsung ke lokasi,” kata Kepala Desa Cipendeuy, Bakang Anwar Asadi kepada Lingkarpena.id, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Jalan Desa Mekarasih Sukabumi Hancur, 1.700 Warga Terisolir?
Baca juga: Pupuk Bersubsidi di Desa Cibodas Kosong, Kok Bisa?
Lanjut Bakang, soal pajak saat ini menempuh sedikit tingkat kesulitan. Untuk meningkatkan pendapatan pajak, yang tadinya cuma pajak bumi saja kini ditambah dengan pajak bangunan.
“Saya coba pastikan tahun ini target pajak Desa Cipeundeuy selesai 100 persen. Selain itu, sekaligus kita lakukan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” kata Bakang.
Target pencapaian pajak di Desa Cipendeuy, menurutnya cukup berat untuk mencapai sasaran di tahun 2020 ini. Sebab, Desa Cipendeuy PBB merupakan terbesar di Kecamatan Surade.
“Ya, cukup berat untuk Desa Cipeundeuy ini. Desa kami target pajak tertinggi di Kecamatan t dan nilainya mencapai Rp173.302.694,” tandasnya.
Reporter : Akoy
Redaktur : Garis Nurbogarullah