LINGKARPENA.ID | Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi, menggelar mitigasi bencana bareng BPBD Kota Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Makodim 0607, Jalan RA. Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 5 Juli 2025.
Kepala Staf Kodim 0607 Kota Sukabumi Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, dalam sambutannya menyampaikan, mitigasi bencana dilaksanakan adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana di wilayah kota sukabumi. Untuk itu ia berharap agar para Babinsa (sebagai peserta) memperhatikan materi yang di sampaikan dari BPBD.
“Kami harap para Babinsa nanti bisa mensosialisasikan kepada warga binaan diwilayahnya masing-masing. Ya, sehingga dapat mengurangi resiko dampak bencana ke depan,” jelasnya.
Selain itu mitigasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan individu dalam upaya mengurangi risiko bencana.
“Karena pentingnya kesiapsiagaan mulai dari pengenalan daerah rawan bencana papan informasi bencana serta alat alat Penanggulanan Bencana sampai dengan praktek tindakan yang dilakukan pada saat terjadi bencana biar selamat dari bencana,” tegas Mayor Inf. Hendra.
Sementara pemateri Yudi Kristianto dari Staf Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi menjelaskan, semua orang mempunyai risiko terhadap potensi bencana, sehingga penanganan bencana merupakan urusan semua pihak.
Oleh sebab itu, kata dia perlu dilakukan koordinasi berbagi peran dan tanggung jawab (shared responsibility) dalam peningkatan kesiapsiagaan di semua tingkatan, baik anak, remaja, dan dewasa.
Yudi mencontohkan, seperti yang telah dilakukan di jepang, untuk menumbuhkan kesadaran kesiapsiagaan maka perlunya mitigasi kebencanaan.
“Jadi kegiatan ini sebagai upaya terpadu untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana masih rendah dan belum menjadi budaya sadar bencana,” terangnya.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan simulasi jika terjadi bencana apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Praktek ini sangat penting untuk dilakukan secara rutin, terlebih kita ada even hari kesiapsiagaan bencana.
“Jadi berbagi praktek ilmu pengetahuan dan informasi kebencanaan dalam rangka mewujudkan pengurangan risiko bencana serta untuk meminimalisir korban dari bencana yang tidak pernah terduga kapan datangnya sesuai dengan standar pelayanan minimal yang harus dilatihkan,” kata Yudi.
Peran Satkotwil TNI berkewajiban untuk berperan aktif dalam penanggulangan bencana alam bagaimana tertuang dalam amanat UU nomor 34/ 2004 tentang TNI khususnya pasal 7 ayat (2)b. yakni membantu dan menanggulangi akibat bencana alam pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Penanggulangan bencana, pembinaan teritorial dalam menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, juga mencagkup kesiapsiagaan mitigasi tanggap darurat dan pemulihan.
Kegiatan pencarian dan pertolongan besar pelayanan kesehatan distribusi logistik dan rehabilitasi serta latihan penanggulangan bencana bantuan evakuasi dan logistik kerjasama dengan instansi terkait.
“Peran ini tidak hanya terbatas pada saat terjadi bencana tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pemulihan melalui berbagai kegiatan kesiapsiagaan mitigasi tangkap darurat dan pemulihan satkowil berkontribusi dalam mengurangi dampak bencana dan membangun masyarakat yang lebih tangguh,” pungkasnya.**






