LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan meluncurkan program untuk mendongkrak UMKM dengan memberikan bantuan berupa pinjaman modal tanpa bunga. Hal itu disampaika Bupati Sukabumi H. Asep Japar pada acara peresmian Kantor Dalduk Cimanggu, pada Selasa (2/7/2025) kemarin.
“Dalam waktu dekat kita akan meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM. Nanti bunganya akan disubsidi oleh pemda. Insya Allah mungkin minggu depan kita akan mengundang beberapa pelaku UMKM yang akan diberi modal. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan,” kata Bupati.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi, karena UMKM sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional khususnya daerah, apalagi sektor usaha atau bisnis ini merupakan tiang penyangga perekonomian.
Dengan program bantuan permodalan tanpa bunga ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk terus berkembang sehingga para pelaku UMKM bisa mengelola usahanya, promosi dan pemasaran yang lebih luas.
Adanya program yang akan diluncurkan Pemkab Sukabumi, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi Cabang Jampangkulon siap berperan serta dalam pengembangkan usaha kecil dan menengah di wilayah kerjanya.
Program ini meliputi; Kecamatan Jampangkulon, Surade, Ciracap, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Kalibunder, Cibitung, serta Tegalbuleud.
Kepala BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon, Erviandi yang ditemui Lingkarpana.id mengatakan, kredit mikro ini diluncurkan untuk membantu usaha kecil masyarakat Kabupaten Sukabumi, termasuk wilayah kerja BPR Cabang Jampangkulon.
“Tujuannya untuk mendongkrak dan memajukan UMKM. Selain itu membantu para pelaku UMKM agar terlepas dari jeratan rentenir,” ucapnya.
Menurut Erviandi, pinjaman akan diberikan kepada pelaku UMKM setelah dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pinjaman maksimal Rp 5 juta untuk masa kontrak satu tahun.
“Pinjaman permodalan ini diberikan kepada pelaku UMKM besarannya Rp 5 juta dan tanpa bunga, kontraknya selama satu tahun. Tetapi jika dalam dua belas bulan peminjam tidak bisa memenuhi mewajibannya maka pada bulan ke tiga belas dan seterusnya berlaku bunga,” jelas Erviandi, Jumat (4/7/2025).
Untuk mengajukan kredit mikro ini, tidak diperlukan jaminan khusus, persyaratan yang dibutuhkan hanya fotokopi KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan hasil pengecekan BI (BI Checking).






