Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Anggota Komisi XI DPR RI Gandeng BI Gelar FGD di Sukabumi

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI saat menggelar fokus group discussion soal peningkatan ekonomi pada BUMDes.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyakarat, Anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan yang merupakan mitra Bank Indonesia, menggelar Fokus Group Discusion (FGD) sosialisasi Bank Indonesia (BI).

Diketahui kegiatan yang bertemakan Pemberdayaan Badan Usaha milik Desa BUMDES) Melalui Implementasi Digitalisasi Sistem Pembayaran ini, dihadiri ratusan kepala desa se-Kabupaten Sukabum, bertempat di Ball Room Hotel Horison, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (23/02/2023).

Hergun sapaan populer, sangat menyambut baik pada pelaksanaan kegiatan tersebut yang merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas BUMDES, sebagai salah satu penggerak perekonomian di perdesaan.

“Iya, kegiatan ini akan menjadi bukti sinergi sekaligus bentuk kontribusi kita bersama dalam mengembangkan BUMDES di wilayah Sukabumi,” kata Heegun kepada Ligkarpena.id seusai acara.

Dengan begitu sambung dia, hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi dirinya, untuk turut serta bersinergi dalam memperkuat upaya pengembangan BUMDES, serta upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui potensi-potensi ekonomi di wilayah perdesaan. Pada 2 Februari 2023 lalu, diperingati sebagai peringatan pertama Hari BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Peringatan Hari BUMDes secara nasional mengusung tema, Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUMDES.

“Saya menyampaikan dalam kesempatan ini, ada beberapa hal terkait perkembangan regulasi, mengenai BUMDES, perkembangan BUMDES di Indonesia dan Sukabumi, serta upaya digitalisasi sistem pembayaran,” ungkapnya.

Kelahiran BUMDES lanjut Hergun, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 87 menyatakan, desa dapat mendirikan BUMDes yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan, dan dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan pelayanan umum. Lalu pada 2020, ketentuan mengenai BUMDes diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang diganti dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022, dengan mengukuhkannya sebagai badan hukum.

“Komitmen DPR-RI, memperkuat BUMDes sebagai badan hukum dalam rangka memberikan kepastian hukum, dan mendorong peningkatan kapasitas BUMDES dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan jenis jasa lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” bebernya.

Legislator asal Senayan Dapil Sukabumi Cianjur berharap dengan adanya dasar hukum tersebut, dapat mempercepat pembentukan BUMDES di seluruh Indonesia mengingat belum semua desa membentuk BUMDES. Dari 74.961 Desa, baru 61,36 persen atau 47.494 yang sudah membentuk BUMDES. Dari jumlah tersebut, hanya 1.296 BUMDes yang memiliki dokumen terverifikasi atau berbadan hukum. Keberadaan BUMDes merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggiran atau perdesaan. Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada 2022 jumlah total desa di Indonesia mencapai 74.961 desa. Dan, dengan dukungan Dana Desa yang tiap tahunnya mencapai kurang lebih Rp70 triliun.

Baca juga:  BI Gandeng Hergun Gelar FGD Bersama Ratusan Kepala Desa di Sukabumi

“Keberadaan BUMDes telah efektif untuk menjadi penggerak perekonomian nasional di wilayah perdesaan, terkait dengan Anggaran Dana Desa (DD), telah terbukti mampu mendorong kemajuan desa dan mengurangi angka kemiskinan di desa. BPS (Badan Pusat Statistik) merilis, bahwa peningkatan angka kemiskinan di perdesaan, akibat kenaikan inflasi dan harga BBM jauh lebih sedikit dibanding di perkotaan. Pada September 2022, jumlah kemiskinan di perdesaan hanya bertambah sebanyak 0,04 juta orang, sementara di perkotaan bertambah sebanyak 0,16 juta orang.,” jelasnya.

Masih kata Hergun, Potensi BUMDes di Sukabumi sangat besar sekali, mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan Kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa. Dan Kabupaten Sukabumi terdiri dari 381 Desa, sehingga setidaknya terdapat 381 BUMDES di Sukabumi yang berperan menggerakkan roda perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sukabumi.

“Dengan adanya keberadaan BUMDES di Kabupaten Sukabumi, ternyata belum beroperasi secara optimal. Sebab, dari total 381 desa, hanya kurang lebih 30 persen yang sudah mapan atau berkontribusi dalam menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Berdasarkan data 2019, dari 381 BUMDes, yang termasuk kategori maju kurang lebih 10 hingga 20 persen. Lalu, yang masuk kategori sedang sekitar 40 hingga 50 persen. Dan, sisanya masuk kategori belum maju. Keberadaan BUMDES di Sukabumi yang belum optimal disebabkan dua hal. Pertama, dari 381 BUMDES hanya 16 BUMDES atau 4 persen yang sudah memiliki status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

“Permasalahan ini perlu diatasi secara bersama-sama oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa, untuk mempercepat diperolehnya status badan hukum pada semua BUMDES di Sukabumi,” bebernya.

Tak hanya itu tambah Hergun, keberadaan badan hukum sangat penting dalam rangka meningkatkan operasional BUMDES, baik dalam kaitannya untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari perbankan, maupun dalam rangka untuk menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain. Tanpa adanya legalitas, BUMDES tidak akan bisa bergerak optimal dalam memberdayakan potensi-potensi ekonomi perdesaan. Permasalahan kedua, pengelolaan BUMDES belum dilakukan secara professional. Padahal sebagai usaha bisnis, pengelolaan BUMDES seharusnya mengadopsi manajemen yang professional serta dipimpin oleh figur yang kompeten.

Baca juga:  Kodim 0607 Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda "Bersatu Bangun Bangsa"

“Oleh karena itu, Pemerintah Desa perlu melakukan pembinaan agar pengelolaan BUMDES bisa menjadi lebih baik sehingga dapat menggerakkan perekomian desa dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADes),” cetusnya.

Meskipun begitu sambung dia, Pemerintah daerah dan pemerintah desa, juga perlu menyelenggarakan pelatihan untuk para pengelola BUMDES, meliputi pelatihan kewirausahaan, pembukuan, pemasaran, dan materi lainnya yang relevan dengan arah pengembangan BUMDES. Hal tersebut, dimaksudkan untuk mengasah kemampuan para pengelola BUMDES agar mampu membawa kemajuan untuk BUMDES. BUMDES di Sukabumi, juga perlu merespon kemajuan digitalisasi untuk meningkatkan kinerja BUMDES. Perlu diketahui, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2023 telah mencapai 212 juta orang. Artinya, sekitar 77 persen populasi Indonesia telah menggunakan internet. Lebih lanjut, rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 7 jam 42 menit setiap harinya. Selain itu, 98,3 persen pengguna internet di Indonesia menggunakan telepon genggam.

“BUMDES dapat memanfaatkan ruang digital untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan penjualan, sehingga produk yang dihasilkan oleh BUMDES Sukabumi, bisa dipasarkan ke wilayah yang lebih luas, ke provinsi-provinsi lain termasuk pasar ekspor,” imbuhnya.

Perlu diketahui, transaksi e-commerce di Indonesia pada 2023, diprediksi akan mencapai Rp700 triliun. BUMDES Sukabumi perlu turut andil menikmati berkembangnya bisnis e-commerce yang jumlahnya sangat besar tersebut. Produk-produk UMKM yang telah ada di Sukabumi, perlu dikembangkan oleh BUMDES menjadi produk-produk unggulan yang kompetitif, baik dari segi kualitas produk maupun dari harga yang bersaing, secara sentra dimana setiap desa diharapkan dapat menggali keunggulannya masing-masing untuk dapat dimunculkan. BUMDES juga dapat melakukan inovasi untuk menghasilkan produk-produk baru sesuai perkembangan dan kebutuhan pasar,” ucapnya.

“BUMDES Sukabumi, juga perlu mengadopsi sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah pedagang (merchant) yang telah memakai QRIS mencapai 24 juta tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, dengan jumlah pengguna lebih dari 28,75 juta. Penggunaan fitur QRIS sangat digandrungi masyarakat khususnya generasi milenial dan Gen Z. Dan Trennya pun diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Menurut laporan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), sepanjang Januari hingga September 2022 volume transaksi QRIS mencapai 675 juta transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp69,33 triliun. Selain itu, Dalam forum G20 baru lalu, di Bali secara konkrit Bank Indonesia telah bekerja sama dengan bank sentral Thailand, Malaysia, Filipina, dan Jepang terkait interkoneksi QRIS. Salah satu contoh manfaat QRIS lintas negara, antara lain bagi turis asing yang berwisata ke Indonesia tidak perlu memerlukan uang tunai atau valuta asing, namun hanya cukup dengan memindai kode QR. Peluang tersebut dapat dioptimalkan oleh BUMDES Sukabumi yang bergerak di bidang pariwisata, untuk memperoleh peningkatan pendapatan dari transaksi wisatawan asing yang bertransaksi melalui QRIS.

Baca juga:  Dukung Palestina, Garis Ajak Umat Muslim Boikot Produk Israel dan Pendukungnya

“Selain dukungan QRIS sebagai pembayaran digital, Bank Indonesia selaku mitra Komisi XI DPR RI, juga telah mendukung BUMDES maupun UMKM dan Pondok Pesantren di Sukabumi, melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), sebagaimana pada Januari lalu, Bank Indonesia telah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada sejumlah UMKM, antara lain, Desa Wisata Handjeli, berupa Bangunan Pendopo, Desa Wisata Kampung Lahang, berupa Sarana Budidaya Jamur, UMKM Subsisten Telaga Ikan, berupa Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan, UMKM Subsisten Koperasi Tani Mandiri Sejahtera, berupa Sarana Produksi Cabai, Pondok Pesantren RTQ Cimanggu, berupa Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan, Pondok Pesantren Darul Haqmi, berupa Cold Storage Bertenaga Surya, Pondok Pesantren Al-Umanaa, berupa Pengolahan Pasca Panen Budidaya Ikan, Pondok Pesantren Al-Anwar, berupa Sarana Produksi Budidaya Cabai,Pondok Pesantren Al-Isytirok, berupa Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan. Pola klasterisasi, BUMDES Sukabumi sangat layak untuk mendapatkan bantuan PSBI, mengingat permodalan yang diberikan melalui Dana Desa jumlahnya masih terbatas,” imbuhnya.

Menurutnya, keterbatasan permodalan menjadi salah satu penyebab belum optimalnya, kiprah BUMDES sebagai penggerak ekonomi perdesaan. Karena itu, bantuan sarana dan prasarana dari Bank Indoensia merupakan salah satu solusi konkret untuk mendorong kemajuan BUMDES. Selain itu, pihaknya menilai sebaiknya prmerintah daerah lebih meningkatkan pembinaan terhadap BUMDes, salah satunya dengan mendorong agar semua BUMDes berbadan hukum, dan dapat memilah secara sentra dimana setiap desa, diharapkan dapat menggali keunggulannya masing-masing untuk dapat dimunculkan. Bukan hanya itu, perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan untuk para pengelola BUMDes, terutama mengenai materi kewirausahaan dan pembukuan keuangan. Hal tersebut guna mendorong agar pengelolaan BUMDES bisa dilakukan secara lebih professional.

“Perlu dibuka akses kerjasama dengan pihak lain. Misalnya dengan perguruan tinggi, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas produksi dan pemasaran, atau dengan lembaga keuangan untuk memperkuat permodalan,” pungkasny a.

Pos terkait