LINGKARPENA.ID | Belasan warga Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, warga Gang Gempar, diduga mengalami keracunan makanan, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas, Minggu (7/8/22).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan usai meninjau lokasi kejadian yang didampingi Koramil dan tim Puskesmas Gedongpanjang.
“Awal diketahui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang mendapat laporan warga sekira pukul 15.00 WIB. Dari informasi yang diberikan warga petugas langsung melakukan pengecekan,”ujar AKP Arif kepada awak media.
Lanjut AKP Arif, usai mendapat keterangan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian bersama aparatur wilayah lintas sektoral lainnya.
“Sesampainya dilokasi, saya bersama Kepala Puskemas Gedongpanjang langsung mendata korban yang diduga keracunan akibat makanan tersebut,” bebernya.
“Hingga saat ini hanya 1 orang yang dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan, sedangkan 18 lainnya hanya menjalani pengobatan di rumah,” tambahnya.
Masih menurut Arif, hasil keterangan warga di lokasi kejadian, para korban diketahui mengkonsumsi makanan dodongkal pada sekitar pukul 09.00 WIB dari penjual yang biasa berjualan keliling di lokasi tersebut.
“Saat ini kami dari jajaran Polsek Citamiang sedang memanggil penjual dodongkal untuk dmintai keterangan,” paparnya.
“Untuk sample makanan sendiri, sudah dibawa pihak Puskesmas Gedongpanjang untuk besok dikirimkan ke Labkesda Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus keracunan makanan ini masih ditangani Polsek Citamiang, dan korban juga masih mendapatkan pantauan medis dari Puskesmas Gedongpanjang.*