Garda Kemanusiaan FGSB Bertransformasi, Sekber TPPO RI: Siap Perluas Perlindungan Korban Perdagangan Orang di Indonesia

Sekber TPPO RI saat melakukan pertemuan membahas soal teknik kepulangan Jenazah WNI warga Cikole Kota Sukabumi dari Jeddah Arab Saudi, Senin (3/8).[Foto: Ist]

LINGKARPENA.ID | Sebuah titik terang dan angin segar resmi berhembus untuk perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) serta penegakan hukum di tanah air. Menanggapi maraknya gelombang pengaduan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus berdatangan dari berbagai pelosok Indonesia, Forum Gerakan Sosial dan Budaya (FGSB) secara resmi bertransformasi dan mempertegas perannya menjadi Sekber TPPO RI (Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia) pada Senin (3/8/26).

​Perubahan nama dan struktur ini merupakan bentuk keseriusan dalam membangun wadah koordinasi yang solid dan inklusif. Sekber TPPO RI hadir mengintegrasikan peran pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga masyarakat untuk mengawasi wilayah-wilayah rawan (zona merah). Selain itu kehadiran Sekber TPPO RI ada untuk membantu menjamin perlindungan hukum, serta memberikan pemulihan nyata bagi para korban TPPO.

Menjawab Pengaduan Nasional: Dari Zona Merah Hingga Kasus Evi Mentari di Sukabumi

​Langkah besar transformasi ini dipicu oleh tingginya angka pengaduan TPPO dari berbagai daerah seperti Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Salah satu penanganan prioritas yang tengah dikawal secara intensif oleh Sekber TPPO RI saat ini adalah kasus almarhumah Evi Mentari (37) seorang pekerja migran asal Kota Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga:  Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Raih Penghargaan Bergengsi Manggala Karya Kencana

​Sudah tiga pekan berlalu sejak kabar duka tersebut tiba. Sang suami, Erwin Susman (43) yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, bersama tiga anaknya yang masih kecil — termasuk si bungsu Alkahfi (8) — menanti dengan penuh harapan agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke tanah air. Namun, keterbatasan biaya pemulangan sebesar Rp60 juta hingga Rp70 juta menjadi kendala utama keluarga.

​Meskipun keluarga telah menerima kunjungan dari Disnakertrans, BAZNAS, audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi, hingga laporan ke Sekda Kota Sukabumi, belum ada solusi cepat untuk eksekusi dana pemulangan. Di sinilah Sekber TPPO RI mengambil peran aktif untuk menghadirkan solusi konkret dan berkeadilan bagi rakyat kecil.

​Mengusung Visi Kemanusiaan dan Makna Filosofis Logo Baru

​Bertransformasi dengan Visi “Mewujudkan Indonesia bebas dari TPPO melalui sinergi lintas sektor, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan menyeluruh terhadap hak asasi manusia”, Sekber TPPO RI membawa semangat baru yang tecermin dalam simbol-simbol legas pada logonya:

Baca juga:  Kolaborasi Jadi Fondasi Pemberdayaan Berkelanjutan, YPJC Dorong Sinergi Multipihak

* ​Lingkaran Emas Outer Ring: Melambangkan persatuan tak terputus dan standar kewibawaan tinggi dalam memperjuangkan hak-hak warga negara.
* ​Peta Indonesia dengan Zona Merah & Putih: Menegaskan prioritas pengawasan ketat pada zona merah TPPO (Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur) sekaligus menjaga wilayah putih agar tetap kondusif.
* ​Garuda Pancasila, Timbangan & Obor: Menandaskan bahwa seluruh langkah Sekber TPPO RI berlandaskan Pancasila, menjunjung tinggi keadilan yang tidak memihak, serta menjadi obor penerang dan harapan bagi para korban.
* ​Perisai Perlindungan: Menjadi benteng pertahanan hukum yang kokoh bagi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan manusia.

Solusi Nyata Gotong Royong: Kampanye “Donasi Rp1.000 Program Rakyat Peduli”

​Sebagai pembuktian awal dari komitmen nasionalnya, Sekber TPPO RI menggandeng komunitas pengemudi ojek online (Ojol) Sukabumi untuk meluncurkan aksi nyata bernuansa gotong royong: “Donasi Rp1.000 Program Rakyat Peduli”.

​Melalui program positif ini, masyarakat diajak untuk saling menopang. Konsepnya sederhana namun powerful: Jika 70.000 warga menyisihkan koin Rp1.000 saja, dana Rp70 juta dapat terkumpul dengan cepat untuk membiayai kargo penerbangan Jeddah-Jakarta hingga perjalanan ambulans darat menuju Sukabumi.

Baca juga:  Terambyar Fest 2026 Siap Guncang Sukabumi: Satu Panggung, Banyak Rasa yang Penting Hepi

​”Donasi Rp1.000 Program Rakyat Peduli adalah bukti bahwa kepedulian sosial rakyat Indonesia sangat kuat. Melalui Sekber TPPO RI, kita tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga merajut kembali senyum dan penghormatan terakhir bagi keluarga korban TPPO,” tegas perwakilan pengurus Sekber TPPO RI.

​Mari Bergandengan Tangan Wujudkan Indonesia Bebas TPPO

​Transformasi FGSB menjadi Sekber TPPO RI adalah momentum kebangkitan solidaritas kemanusiaan. Mari bersama-sama kita sukseskan Program Rakyat Peduli untuk memulangkan almarhumah Evi Mentari dan terus mengawal penanganan TPPO di seluruh Nusantara.

* ​Posko Duka & Informasi: Jl. RA Kosasih, Gang Mahmud, RT 03/RW 05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
* ​Lembaga Pendamping Resmi: Sekber TPPO RI (Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia).
* ​Aksi Utama: Donasi Rp1.000 Program Rakyat Peduli — “Satu Koin Kebaikan Anda, Menyambung Harapan Korban TPPO Indonesia.” (*)

Pos terkait