LINGKARPENA.ID | Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi mencatat bahwa kualitas pembangunan manusia di Kota Sukabumi pada tahun 2025 kembali menunjukkan perkembangan yang positif. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi menjadi 78,23, atau naik 0,54 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 77,69. Secara persentase, kenaikan tersebut mencapai 0,70 persen. Bahkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni periode 2020–2025, IPM Kota Sukabumi rata-rata mengalami pertumbuhan sebesar 0,83 persen per tahun, menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Kota Sukabumi berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan. Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya seluruh dimensi penyusun IPM, terutama pada aspek standar hidup layak, disertai peningkatan pada dimensi kesehatan dan pendidikan.
Indeks Pembangunan Manusia merupakan indikator strategis yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan manusia. Berbeda dengan indikator ekonomi yang hanya menitikberatkan pada pertumbuhan pendapatan, IPM memandang manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Konsep ini diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan terus mengalami penyempurnaan metodologi agar mampu menggambarkan kualitas hidup masyarakat secara lebih komprehensif. Di Indonesia, Badan Pusat Statistik mengadopsi metode terbaru sejak tahun 2014 dan melakukan penyesuaian data sejak tahun 2010, sedangkan mulai tahun 2023 penghitungan Umur Harapan Hidup menggunakan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020. IPM dibangun melalui tiga dimensi utama, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak. Ketiga dimensi tersebut dihitung melalui pendekatan geometrik sehingga masing-masing memiliki kontribusi yang sama dalam menentukan kualitas pembangunan manusia.
Selama periode 2020 hingga 2025, pembangunan manusia di Kota Sukabumi terus menunjukkan tren yang menggembirakan. Status pembangunan manusia Kota Sukabumi bahkan telah berada pada kategori tinggi sejak tahun 2013. Pada tahun 2020, nilai IPM tercatat sebesar 75,06, kemudian meningkat menjadi 75,44 pada tahun 2021. Peningkatan tersebut terus berlanjut menjadi 76,24 pada tahun 2022, naik lagi menjadi 77,16 pada tahun 2023, kemudian 77,69 pada tahun 2024, hingga akhirnya mencapai 78,23 pada tahun 2025. Dengan demikian, selama lima tahun terakhir terjadi peningkatan sebesar 3,17 poin. Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil peningkatan seluruh indikator pembentuk IPM. Pada tahun 2025, Umur Harapan Hidup meningkat sebesar 0,45 persen, Harapan Lama Sekolah naik 0,07 persen, Rata-rata Lama Sekolah meningkat 0,10 persen, sementara pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni 3,59 persen.
Dimensi pertama yang menjadi penentu IPM adalah umur panjang dan hidup sehat, yang diukur melalui indikator Umur Harapan Hidup (UHH). Indikator ini menggambarkan rata-rata usia yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir apabila pola kematian pada saat kelahirannya tetap berlaku sepanjang hidupnya. Selama periode 2020–2025, Umur Harapan Hidup masyarakat Kota Sukabumi terus meningkat. Pada tahun 2020 UHH tercatat 74,23 tahun, meningkat menjadi 74,38 tahun pada 2021, kemudian 74,64 tahun pada 2022, 74,89 tahun pada 2023, 75,11 tahun pada 2024, dan mencapai 75,45 tahun pada tahun 2025. Secara keseluruhan terjadi peningkatan sebesar 1,22 tahun dalam lima tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan 0,33 persen per tahun. Dibandingkan tahun sebelumnya, UHH tahun 2025 bertambah 0,34 tahun atau meningkat 0,45 persen. Kenaikan ini menunjukkan semakin baiknya derajat kesehatan masyarakat Kota Sukabumi sebagai hasil dari meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan, perluasan akses terhadap fasilitas kesehatan, serta semakin baiknya kondisi kesehatan masyarakat secara umum.
Dimensi kedua adalah pengetahuan, yang diukur melalui dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Harapan Lama Sekolah menggambarkan peluang seorang anak usia tujuh tahun untuk menempuh pendidikan formal di masa mendatang, sedangkan Rata-rata Lama Sekolah menunjukkan rata-rata jumlah tahun pendidikan formal yang telah ditempuh penduduk berusia 25 tahun ke atas. Kedua indikator tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2020 HLS berada pada angka 13,47 tahun, kemudian meningkat menjadi 13,58 tahun pada 2021, 13,59 tahun pada 2022, 13,60 tahun pada 2023, 13,62 tahun pada 2024, dan 13,63 tahun pada 2025. Selama lima tahun terakhir, HLS rata-rata tumbuh sebesar 0,24 persen per tahun. Angka 13,63 tahun menunjukkan bahwa anak-anak usia tujuh tahun di Kota Sukabumi memiliki peluang untuk mengenyam pendidikan hingga setara Diploma II.
Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah juga memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020, RLS berada pada angka 9,59 tahun, kemudian meningkat menjadi 9,81 tahun pada 2021, 10,14 tahun pada 2022, 10,37 tahun pada 2023, 10,38 tahun pada 2024, dan mencapai 10,39 tahun pada tahun 2025. Selama periode tersebut, RLS tumbuh rata-rata sebesar 1,62 persen per tahun. Angka 10,39 tahun menunjukkan bahwa secara rata-rata penduduk Kota Sukabumi yang berusia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan hingga setara kelas X Sekolah Menengah Atas. Peningkatan HLS dan RLS menjadi indikator bahwa pembangunan sektor pendidikan di Kota Sukabumi tidak hanya memperluas akses pendidikan bagi generasi muda, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang. Kedua indikator tersebut saling melengkapi dalam menggambarkan keberhasilan pembangunan manusia di bidang pendidikan.
Dimensi ketiga adalah standar hidup layak, yang direpresentasikan melalui pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan. Indikator ini mencerminkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pada tahun 2020, pengeluaran riil per kapita masyarakat Kota Sukabumi sebesar Rp10,999 juta per tahun. Angka tersebut sedikit menurun pada tahun 2021 menjadi Rp10,942 juta, namun kemudian meningkat menjadi Rp11,229 juta pada 2022, Rp11,799 juta pada 2023, Rp12,252 juta pada 2024, dan mencapai Rp12,692 juta atau sekitar Rp12,69 juta per tahun pada 2025. Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar Rp440 ribu atau 3,59 persen, sedangkan rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir mencapai 2,92 persen per tahun. Kenaikan pengeluaran riil per kapita tersebut menunjukkan semakin meningkatnya daya beli masyarakat dan menjadi faktor terbesar yang mendorong percepatan peningkatan IPM Kota Sukabumi pada tahun 2025.
Apabila dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Barat, IPM Kota Sukabumi masih berada di atas rata-rata provinsi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kota Sukabumi relatif lebih baik dibandingkan rata-rata kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat. Sejak tahun 2013, Kota Sukabumi telah berada pada kategori pembangunan manusia tinggi karena nilai IPM telah melampaui angka 70. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat baru mencapai kategori tinggi pada tahun 2016. Selama periode 2020–2025, IPM Kota Sukabumi meningkat 3,17 poin dengan rata-rata pertumbuhan 0,83 persen per tahun, sedangkan Jawa Barat meningkat 3,29 poin dengan rata-rata pertumbuhan 0,89 persen per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kualitas pembangunan manusia Kota Sukabumi masih berada di atas rata-rata provinsi, kecepatan pertumbuhannya pada tahun 2025 sedikit berada di bawah rata-rata pertumbuhan Jawa Barat. BPS juga mencatat bahwa di Jawa Barat hanya terdapat satu kabupaten/kota dengan kategori IPM sedang, dua puluh dua kabupaten/kota berada pada kategori tinggi, dan empat kabupaten/kota telah mencapai kategori sangat tinggi. Sejak tahun 2012, tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa Barat yang memiliki status pembangunan manusia rendah.
Secara keseluruhan, capaian Indeks Pembangunan Manusia Kota Sukabumi Tahun 2025 menggambarkan bahwa kualitas hidup masyarakat terus mengalami peningkatan yang konsisten. Seluruh dimensi pembentuk IPM, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga standar hidup layak menunjukkan perkembangan yang positif. Peningkatan Umur Harapan Hidup mencerminkan membaiknya derajat kesehatan masyarakat, peningkatan Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah menunjukkan semakin luasnya akses pendidikan serta meningkatnya kualitas sumber daya manusia, sementara meningkatnya pengeluaran riil per kapita mengindikasikan membaiknya kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan nilai IPM mencapai 78,23, Kota Sukabumi berhasil mempertahankan status sebagai daerah dengan pembangunan manusia berkategori tinggi, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.






