LINGKARPENA.ID | Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, menerima dan mendengarkan secara langsung aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) Maxim di Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada Jumat, 18/9.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog bagi para pengemudi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas kemitraan dengan perusahaan aplikator.
Dalam dialog itu, sejumlah aspirasi disampaikan para driver, mulai dari persoalan moratorium pendaftaran mitra baru, evaluasi potongan tarif dan biaya layanan tambahan, hingga program berbayar yang dinilai berpengaruh terhadap pendapatan pengemudi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, mengatakan bahwa penyampaian aspirasi oleh para pengemudi merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus mendapatkan ruang dan perhatian dari lembaga perwakilan.
“Kami menerima dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi serta keresahan para pengemudi. Bagi kami, ini merupakan bagian dari fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan tentu harus didengar, dikaji, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat,” ujar Wawan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi pengemudi ojol tidak semata-mata berkaitan dengan hubungan antara driver dan perusahaan aplikator, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan, kepastian pendapatan, serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.
Wawan menegaskan, DPRD Kota Sukabumi akan berupaya menjadi jembatan komunikasi antara para pengemudi, pihak aplikator, dan pemerintah sehingga persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka.
“Kami ingin DPRD menjadi jembatan komunikasi antara driver, pihak aplikator, dan pemerintah. Karena itu, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada forum dialog. Harus ada komunikasi lanjutan dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan manajemen Maxim di tingkat pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai aspirasi yang disampaikan para pengemudi dapat diterima langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
“Kami akan mengawal proses ini dan berkoordinasi dengan manajemen Maxim, termasuk di tingkat pusat. Harapannya, aspirasi yang disampaikan para driver dapat benar-benar sampai kepada pihak yang berwenang mengambil kebijakan,” imbuh Wawan.
Lebih lanjut, DPRD Kota Sukabumi juga akan mengkaji berbagai masukan yang disampaikan para pengemudi, termasuk harapan adanya regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi pengemudi ojek online.
Namun demikian, Wawan menyebut setiap langkah kebijakan tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepentingan seluruh pihak.
“Tentu kita akan mengkaji seluruh masukannya. Termasuk mengenai kebutuhan regulasi yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pengemudi. Tetapi semuanya harus ditempatkan dalam kerangka aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak,” terangnya.
Menurut Wawan, keberadaan transportasi berbasis aplikasi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, diperlukan pola komunikasi dan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, pemerintah, serta masyarakat pengguna jasa.
Ia juga menilai dialog secara langsung merupakan langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Yang paling penting adalah membuka ruang dialog. Ketika ada persoalan, kita duduk bersama, kita dengarkan semua pihak, kemudian kita cari jalan keluarnya. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang ada bisa diselesaikan secara lebih objektif dan proporsional,” ungkapnya.
Wawan menegaskan, DPRD Kota Sukabumi tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti sebagai catatan dalam sebuah pertemuan. Menurutnya, diperlukan tindak lanjut konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian atas persoalan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya berhenti di meja DPRD. Ada proses yang harus kami kawal dan ada komunikasi yang harus kami bangun. Mudah-mudahan dari proses ini muncul solusi yang dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pengemudi,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Sukabumi memandang bahwa keterbukaan komunikasi antara pengemudi, aplikator dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat.
DPRD juga menyatakan akan mengkaji berbagai masukan yang diterima serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang konstruktif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.






