LINGKARPENA.ID | Persoalan pengelolaan sampah di Kota Sukabumi kembali mendapat sorotan serius. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi secara resmi melayangkan somasi atau teguran terbuka kepada Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait persoalan tata kelola persampahan, khususnya kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul.
Somasi tersebut disampaikan PC PMII Kota Sukabumi sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi mahasiswa dalam menjalankan fungsi agent of change, social control, dan pressure group. PC PMII menilai bahwa persoalan persampahan tidak dapat terus ditempatkan sebagai persoalan teknis semata, melainkan merupakan persoalan publik yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, keselamatan warga, tata ruang, hingga kualitas pelayanan dasar pemerintah daerah.
Dalam somasinya, PC PMII Kota Sukabumi menyoroti timbulan sampah yang dilaporkan mencapai hampir 200 ton per hari, sementara TPA Cikundul memiliki luas sekitar 10,372 hektare. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah karena peningkatan volume sampah yang tidak diimbangi dengan sistem pengurangan dan pengolahan dari sumber berpotensi memberikan tekanan terhadap daya tampung TPA.
PC PMII Kota Sukabumi menilai selama ini persoalan sampah tidak boleh hanya dilihat dari bagaimana sampah dikumpulkan dari masyarakat, diangkut, kemudian berakhir di TPA.
Paradigma tersebut dinilai perlu diubah menjadi sistem pengelolaan yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumber, melakukan pemilahan, penggunaan kembali, pendaurulangan, pengolahan, hingga memastikan proses pemrosesan akhir berjalan secara aman dan sesuai ketentuan.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena PC PMII juga menemukan masih adanya wilayah yang minim fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS). Keterbatasan fasilitas tersebut berpotensi menyebabkan munculnya titik-titik penumpukan sampah dan mendorong masyarakat membuang sampah tidak pada tempat yang semestinya.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Sahabat Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah harus mulai melakukan perubahan mendasar dalam melihat persoalan persampahan.
“Sampah ini bukan hanya persoalan mengangkut kemudian membuang. Kalau paradigma pemerintah masih berhenti pada bagaimana sampah dipindahkan dari lingkungan masyarakat ke TPA, maka persoalan sebenarnya tidak pernah selesai. Sampah hanya berpindah tempat,” tegas Fahmi.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem yang mampu mengurangi volume sampah sejak dari sumber. Penguatan TPS 3R, bank sampah, pemilahan sampah di tingkat masyarakat, serta penggunaan teknologi pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.
“Kita membutuhkan kebijakan yang mampu mengurangi sampah dari sumbernya. Jangan sampai masyarakat terus menghasilkan sampah, kemudian seluruh bebannya ditumpukan kepada TPA. Ini bukan solusi jangka panjang,” ujarnya.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian PC PMII adalah kondisi dan keberlanjutan TPA Cikundul.
Dengan timbulan sampah yang terus meningkat, PC PMII mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan kapasitas, daya tampung, sistem operasional, serta keamanan lingkungan TPA tetap terjaga.
PC PMII menilai pemerintah perlu memiliki strategi yang jelas agar persoalan daya tampung TPA tidak menjadi masalah yang semakin besar di kemudian hari. Evaluasi terhadap kondisi TPA, menurut PC PMII, harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data.
Dalam somasinya, PC PMII secara khusus meminta DLH melakukan audit teknis terhadap kondisi dan kapasitas TPA Cikundul, membuka data kapasitas serta daya tampung TPA kepada publik, menyusun langkah mitigasi terhadap potensi risiko lingkungan dan keselamatan, serta menyusun strategi pengurangan sampah yang masuk ke TPA.
Fahmi menilai keterbukaan data menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami ingin persoalan ini dibicarakan berdasarkan data. Berapa volume sampah setiap hari, berapa kapasitas TPA, berapa sisa daya tampungnya, bagaimana kondisi operasionalnya, dan apa langkah pemerintah ke depan. Publik berhak mengetahui itu,” kata Fahmi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan semata-mata tuntutan organisasi mahasiswa, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain TPA Cikundul, PC PMII Kota Sukabumi turut menyoroti keterbatasan fasilitas TPS di sejumlah wilayah.
Menurut PC PMII, ketersediaan TPS yang layak dan merata merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah. Masyarakat harus memiliki akses terhadap fasilitas pembuangan sementara yang memadai sehingga persoalan penumpukan sampah maupun pembuangan sembarangan dapat diminimalisasi.
Tidak berhenti pada TPS, PC PMII juga mendesak agar keberadaan TPS 3R diperkuat. TPS 3R dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA melalui proses pengumpulan, pemilahan, penggunaan kembali, dan pendaurulangan.
PC PMII menilai bank sampah harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, bukan hanya menjadi program yang bersifat seremonial. Dukungan anggaran, sarana-prasarana, edukasi, pendampingan, serta akses terhadap pasar hasil pengolahan sampah menjadi bagian yang harus diperhatikan pemerintah.
“Bank sampah dan TPS 3R jangan hanya dijadikan simbol bahwa pemerintah memiliki program pengelolaan sampah. Yang kami inginkan adalah program tersebut benar-benar hidup, memiliki keberlanjutan, mendapatkan dukungan, dan memberikan dampak terhadap pengurangan sampah,” ungkap Fahmi.
PC PMII Kota Sukabumi juga menyoroti minimnya terobosan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Menurut organisasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi perlu mendorong inovasi dan investasi teknologi yang sesuai dengan karakteristik timbulan sampah serta kemampuan daerah.
Teknologi pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mampu menangani sampah yang sudah berada di TPA, tetapi juga membantu mengurangi beban sampah sebelum masuk ke pemrosesan akhir.
PC PMII menegaskan bahwa pemerintah perlu memiliki pendekatan yang lebih terukur, efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dalam menangani persoalan tersebut.
Persoalan lainnya yang menjadi sorotan PC PMII adalah aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan persampahan.
PC PMII meminta pemerintah membuka informasi kepada masyarakat mengenai volume timbulan sampah harian, kapasitas TPA, sisa daya tampung, anggaran pengelolaan sampah, program pengurangan sampah, target, serta capaian Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut PC PMII, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah yang secara langsung berkaitan dengan lingkungan serta pelayanan publik.
Fahmi menegaskan bahwa keterbukaan tersebut menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah.
“Kalau pemerintah serius menyelesaikan persoalan sampah, maka data dan kebijakannya harus terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya melihat sampahnya, tetapi tidak pernah mengetahui bagaimana perencanaan, anggaran, target, dan evaluasi pengelolaannya,” ujarnya.
Dalam somasi yang dilayangkan, PC PMII Kota Sukabumi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Pertama, segera menuntaskan persoalan TPA Cikundul, termasuk melakukan evaluasi terhadap kapasitas, daya tampung, sistem operasional, keamanan lingkungan, dan keberlanjutan pemrosesan akhir.
Kedua, membuka data dan informasi pengelolaan sampah kepada masyarakat secara transparan.
Ketiga, menambah dan memeratakan fasilitas TPS agar masyarakat memiliki akses terhadap tempat pembuangan sementara yang layak dan sesuai kebutuhan.
Keempat, memperkuat TPS 3R dengan memperbanyak, mengaktifkan, serta memastikan keberlanjutannya sebagai instrumen pengurangan sampah sebelum masuk TPA.
Kelima, memperkuat bank sampah berbasis masyarakat melalui dukungan anggaran, sarana-prasarana, edukasi, pendampingan, dan akses pasar.
Keenam, mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang efektif, ramah lingkungan dan terukur.
Ketujuh, membuat roadmap pengurangan sampah Kota Sukabumi dengan target yang jelas dan terukur mulai dari pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan, daur ulang hingga pengurangan sampah yang masuk ke TPA.
Kedelapan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan, mulai dari sumber sampah, pengumpulan, pengangkutan, TPS, TPS 3R, bank sampah hingga TPA Cikundul.
PC PMII Kota Sukabumi memberikan waktu kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak somasi diterima untuk memberikan jawaban atas somasi, menyampaikan langkah konkret penanganan persoalan persampahan, membuka data dan informasi yang relevan kepada publik, serta membuka ruang dialog bersama PC PMII Kota Sukabumi.
Batas waktu tersebut menjadi penegasan bahwa PC PMII menginginkan adanya respons nyata dari pemerintah, bukan sekadar pernyataan normatif.
Fahmi mengatakan pihaknya masih membuka ruang komunikasi dan dialog dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Kami masih membuka ruang dialog. Kami ingin pemerintah duduk bersama, membuka data, menyampaikan persoalan yang sebenarnya terjadi dan menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan. Tetapi dialog harus menghasilkan solusi, bukan hanya menjadi forum seremonial,” tegasnya.
Namun, PC PMII juga telah menyiapkan langkah lanjutan apabila somasi tersebut tidak mendapatkan respons maupun tindak lanjut konkret.
Berdasarkan somasi, apabila dalam waktu yang telah diberikan Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan tanggapan dan/atau tidak menunjukkan langkah konkret, PC PMII Kota Sukabumi menyatakan akan mengambil langkah konstitusional selanjutnya, termasuk aksi penyampaian pendapat di muka umum, audiensi terbuka, pengawalan kebijakan, serta langkah hukum dan/atau administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami Tidak Sedang Memusuhi Pemerintah”
Fahmi kembali menegaskan bahwa sikap PC PMII Kota Sukabumi tidak dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Menurutnya, kritik dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak sedang memusuhi pemerintah. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika ada kebijakan atau persoalan publik yang menurut kami harus diperbaiki, maka mahasiswa harus hadir untuk menyampaikan kritik. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk memastikan pemerintah tidak kehilangan arah dalam menjalankan mandatnya,” tutur Fahmi.
Ia menegaskan PC PMII Kota Sukabumi akan terus mengawal persoalan persampahan hingga terdapat langkah nyata dari Pemerintah Kota Sukabumi.
“Kami ingin Sukabumi memiliki sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berkelanjutan. Jangan sampai hari ini kita hanya memindahkan sampah, sementara persoalan yang sama diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.
PC PMII Kota Sukabumi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui slogan, kegiatan seremonial, ataupun sekadar memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Dalam pandangan PC PMII, TPA Cikundul tidak boleh menjadi tempat untuk mewariskan persoalan lingkungan kepada generasi mendatang. Pemerintah Kota Sukabumi dituntut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui kebijakan persampahan yang terukur, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
Kini, perhatian publik tertuju pada respons Pemerintah Kota Sukabumi dan Dinas Lingkungan Hidup terhadap somasi tersebut. Apakah pemerintah akan membuka ruang dialog dan menghadirkan langkah konkret, atau PC PMII akan melanjutkan agenda pengawalan melalui aksi dan langkah konstitusional berikutnya?






