Dari Gedung DPRD, GMNI Sukabumi Raya Titip Catatan Kritis tentang Tata Kelola Daerah

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menerima aspirasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya dalam aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (17/9/2026).

 

Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan kebijakan publik di Kota Sukabumi. Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan dan catatan kritis yang berkaitan dengan transparansi pemerintahan, pengelolaan anggaran daerah, hingga tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

 

Dalam penyampaian aspirasinya, DPC GMNI Sukabumi Raya menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Selain persoalan transparansi pemerintahan, mahasiswa juga membawa isu terkait pengelolaan anggaran daerah. Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam aksi sebagai bagian dari perhatian mahasiswa terhadap bagaimana kebijakan fiskal daerah direncanakan, dilaksanakan, serta dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  GMNI Gandeng KPID Jabar, Literasi Media Wujud Peralihan TV Analog Ke Digital

 

Sorotan lainnya berkaitan dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025. Persoalan tersebut turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada DPRD agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme serta kewenangan masing-masing lembaga.

 

Tidak hanya itu, DPC GMNI Sukabumi Raya juga menyampaikan perhatian terhadap hasil Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf. Kedua persoalan tersebut turut dimasukkan dalam aspirasi mahasiswa yang diterima oleh DPRD Kota Sukabumi.

 

Aspirasi mahasiswa tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi yang juga anggota Komisi II, Inggu Sudeni. Dalam kesempatan tersebut, Inggu menyampaikan bahwa seluruh poin yang disampaikan mahasiswa telah dicatat dan ditangkap sebagai bahan untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD.

 

“Poin-poin yang disampaikan sudah kita catat dan tangkap. Insyaallah segera saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Inggu Sudeni.

 

Menurut Inggu, penyampaian aspirasi melalui aksi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu mendapatkan ruang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada proses penerimaan, tetapi akan dikomunikasikan lebih lanjut kepada pimpinan DPRD untuk melihat langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan sesuai kewenangan lembaga legislatif.

Baca juga:  Kasus Pembacokan Dua Kader GMNI Sukabumi Jadi Sorotan

 

DPRD Kota Sukabumi juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog bersama GMNI Sukabumi Raya. Forum tersebut dinilai dapat menjadi sarana untuk memperdalam berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa, sekaligus mempertemukan aspirasi dengan pihak-pihak terkait agar pembahasannya dapat dilakukan secara lebih substantif.

 

Ruang dialog menjadi penting karena sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan aspek penyelenggaraan pemerintahan, anggaran, hasil pemeriksaan, serta kebijakan yang membutuhkan penelusuran dan koordinasi lintas pihak.

 

Bagi DPRD, penyampaian aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan salah satu bagian dari fungsi representasi. Karena itu, komunikasi antara lembaga legislatif dengan kelompok masyarakat sipil perlu terus dibangun agar kritik dan masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Di sisi lain, aspirasi yang disampaikan GMNI Sukabumi Raya juga memperlihatkan adanya perhatian mahasiswa terhadap isu tata kelola pemerintahan. Transparansi, akuntabilitas anggaran, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan kerja panitia kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Mochamad Lutfi Nawawi, Siswa SDN Asal Kota Sukabumi Persembahkan Medali di O2SN Jabar

 

DPRD Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat. Aspirasi yang diterima akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pimpinan dan dibahas sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.

 

Dengan demikian, aksi DPC GMNI Sukabumi Raya tidak hanya menjadi ruang penyampaian tuntutan, tetapi juga membuka ruang komunikasi antara mahasiswa sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil dengan lembaga legislatif daerah.

 

Ke depan, tindak lanjut atas aspirasi tersebut akan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap persoalan yang disampaikan memperoleh kejelasan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi yang lebih transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi masyarakat.

 

Pos terkait