Empat Pilar MPR RI di Sukabumi: KNPI Didorong Jadi Ruang Konsolidasi Pemuda dan Pengawal Kebijakan

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika berlangsung di Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026).[foto: Rijal]

LINGKARPENA.ID | Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika berlangsung di Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026).

 

Empat Pilar MPR RI sendiri menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Ridwan, serta Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Forum tersebut menjadi ruang dialog mengenai nilai kebangsaan, persatuan, peran generasi muda, hingga dinamika kebijakan publik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI Kota Sukabumi yang telah memberikan ruang kepada PDI Perjuangan untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

 

“Semoga semakin maju, bangkit, jaya dan memajukan Kota Sukabumi. Terima kasih DPD KNPI telah menyesuaikan waktu untuk mengundang DPC PDI Perjuangan dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” ujar Ridwan.

 

Sementara itu, Ribka Tjiptaning menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga semangat perjuangan dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga:  6 PK KNPI Kota Sukabumi Sesalkan Calon Pemimpin yang Tidak Konsisten

 

Ia mengungkapkan pengalaman politik yang menurutnya menjadi bagian dari perjalanan perjuangan yang pernah dilaluinya. Ribka menyebut istilah “4B”, yakni dibui, dibuang, diburu, dan dibunuh, sebagai gambaran risiko yang menurutnya pernah melekat dalam perjalanan perjuangan politik.

 

Menurut Ribka, patriotisme tidak cukup dimaknai sebagai keberanian menghadapi tekanan, tetapi juga bagaimana seseorang mampu menjaga semangat perjuangan dan kembali berdiri ketika menghadapi berbagai situasi.

 

Ia juga menyoroti dinamika internal partai politik dan pentingnya menjaga persatuan agar perbedaan kepentingan tidak berujung pada perpecahan.

 

“Partai politik pecah, kemauan siapa? Kemauan penguasa. Kalau kita bersatu pasti tidak akan terpecah. Bagaimana caranya harus satu,” kata Ribka.

 

Dalam forum tersebut, Ribka juga menyoroti posisi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah organisasi kepemudaan.

 

Menurutnya, KNPI memiliki posisi strategis karena menghimpun berbagai organisasi kepemudaan dengan latar belakang dan karakter yang beragam. Karena itu, KNPI dinilai dapat menjadi ruang bersama untuk menampung berbagai persoalan yang dihadapi pemuda sekaligus melakukan kajian terhadap kebijakan pemerintah.

 

“Jadi teman-teman semua, KNPI adalah wadah OKP, organisasi kepemudaan, bisa menampung semua masalah dari pemuda yang hebat dan beberapa organisasi, mungkin dari ormas-ormas. Itu harus bisa mengkaji semua kebijakan,” ujarnya.

Baca juga:  Ada Program Kuliah Gratis Plus Uang Saku di STH Pasundan dari KNPI Kabupaten Sukabumi

 

Pernyataan tersebut menempatkan organisasi kepemudaan bukan semata sebagai ruang berhimpun, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem masyarakat sipil yang dapat memberikan perhatian terhadap kebijakan publik.

 

Dalam konteks Empat Pilar, pemasyarakatan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika memang merupakan salah satu tugas MPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

 

Ribka dalam pemaparannya juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang menurut pandangannya berdampak terhadap masyarakat.

 

Ia menggunakan istilah “bencana kebijakan” untuk menggambarkan kebijakan yang dinilainya tidak tepat sasaran.

 

“Kita sekarang menghadapi bencana kebijakan. Desil itu bencana kebijakan dan kebijakan konyol dan harus dilawan,” tegasnya.

 

Ribka kemudian membawa persoalan tersebut ke sektor kesehatan. Ia menyinggung mengenai tenaga dokter dan menyebut adanya kebijakan yang menurutnya berpotensi berdampak terhadap sekitar 8.000 dokter.

 

“8 ribu dokter mau diberhentikan, itu kebijakan yang salah dan kita harus lawan,” katanya.

Baca juga:  Sosialisasi Empat Pilar, Ribka Tjiptaning Ingatkan Pancasila Sebagai Ideologi NKRI dan Konstitusi Negara

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ribka sebagai bagian dari kritik politik terhadap kebijakan yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dan kajian lebih serius.

 

Sementara itu, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi momentum untuk menghubungkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

 

Nilai Pancasila, konstitusi, persatuan dalam bingkai NKRI, serta penghormatan terhadap keberagaman tidak hanya berhenti pada ruang seremonial. MPR sendiri menempatkan sosialisasi Empat Pilar sebagai bagian dari upaya memasyarakatkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat.

 

Bagi kalangan pemuda, pesan tersebut memiliki relevansi tersendiri. Organisasi kepemudaan seperti KNPI dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai gagasan, menguji kebijakan secara kritis, sekaligus membangun tradisi dialog yang tetap berpijak pada persatuan.

 

Dengan demikian, sosialisasi Empat Pilar di Kota Sukabumi tidak hanya menjadi forum penguatan wawasan kebangsaan, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai posisi pemuda dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan publik.

 

Persatuan tidak berarti meniadakan perbedaan. Justru dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan gagasan dapat menjadi energi untuk membangun kehidupan kebangsaan yang lebih matang, kritis, dan demokratis.

Pos terkait