Ada Program Kuliah Gratis Plus Uang Saku di STH Pasundan dari KNPI Kabupaten Sukabumi

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Kabar baik untuk pemuda dan pemudi Kabupaten Sukabumi yang mengalami masalah biaya untuk melanjutkan kuliah setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, mengadakan program beasiswa penuh bebas uang kuliah.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Afriansyah mengatakan bahwa tidak hanya bebas uang kuliah di STH Pasundan, dalam program tersebut juga mahasiswa mendapatkan uang saku bagi yang lolos ikut dalam program ini.

Baca juga:  Caleg Muda PDIP Asal Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, Eka Lesmana: Kursi DPRD Dapil 6 Harus di Isi Anak Muda
Baca juga:
Pembagian Paket Hewan Kurban, Vaksinasi Massal Pemuda Hingga Beasiswa di Ragam HUT KNPI

“Alhamdulillah untuk kuotanya tidak terbatas, artinya program beasiswa KNPI Kabupaten dan STH Pasundan ini bisa menerima sebanyak-banyaknya dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujar Reggy kepada lingkarpena.id, Jumat (23/07/2021) lalu.

Flyer pengumuman untuk program ini telah disebar oleh KNPI Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat, dan Reggy menyatakan bahwa calon mahasiswa yang mendaftar melalu KNPI Kabupaten Sukabumi saja yang bisa mengikuti program ini.

Baca juga:  Inilah Nomor Urut Calon Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi
Baca juga:
Incumbent Kembali Duduki Jabatan Ketua KNPI di Putaran Kedua

“Jadi untuk memudahkan tracking jalur beasiswanya, kami hanya akan memproses seleksi calon mahasiswa baru STH Pasundan yang mendaftar lewat jalur KNPI Kabupaten Sukabumi,” ujar Reggy.

Reggy juga menambahkan untuk informasi lengkap mengenai beasiswa ini dan juga sebagai tempat pendaftaran, bisa langsung mendatangi kantor DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di Komplek Gelanggang Cisaat Sukabumi pada saat jam kerja.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Peduli Kyai dan Guru Ngaji di Ponpes Darussyifa Yaspida

 

 

Reporter:   Eka Lesmana

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait