Talkshow RCL Jaksa Menyapa, Kastel Kejari: Manfaatkan Program Jaksa Jaga Desa Sebaik Mungkin

Talkshow jaksa menyapa melalui tema 'jaksa jaga desa'.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Talkshow Jaksa Menyapa dengan tema “Jaksa Jaga Desa”.

Talkshow tersebut merupakan program unggulan LPPL RCL itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasi Intelijen Wawan Kurniawan dan Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, Jumat, (26/05/2023).

Kasi Intelijen Wawan Kurniawan mengataoan bahwa program jaksa jaga desa ialah program pembinaan tata kelola keuangan yang mana sasarannya adalah perangkat desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Motor Vs Pick Up di Surade, Sopir Diduga Mengantuk

“Jadi teknisnya, kita mengumpulkan perangkat desa khususnya kepala desa di kantor kecamatan atau aula desa lalu kita lakukan pembinaan tentang tata kelola keuangan yang benar,” kata Wawan.

Wawan juga menjelaskan bahwa program jaksa jaga desa ini sudah dilaksanakan di 3 wilayah yaitu kecamatan Cibadak, Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Surade serta akan dilaksanakan Kembali di bulan depan di Kecamatan Sukabumi.” tandasnya.

Baca juga:  Polsek Sukaraja Ungkap Pelaku Pencurian Rumah Warga Kampung Cimahpar

Ditempat yang sama Kasubsi EKPPS Mulkan Balya menegaskan bahwa program jaksa jaga desa ini adalah Intruksi langsung dari Jaksa Agung RI tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

“ini juga sesuai dengan Troof Info Jaksa Muda Intelijen, Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen R.I dan Peraturan Menteri desa, Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI,” ungkapnya.

Baca juga:  Ade Suryaman; Ajak Semua Stakeholder bersama Mengendalikan Inflasi

Mulkan juga menambahkan bahwa program jaksa jaga desa bertujuan untuk mendekatkan para kepala desa dengan kejaksaan guna mempermudah koordinasi mengenai penggunaan anggaran yang baik dan benar.” pungkasnya.

Di akhir acara Talk Show, Wawan menghimbau agar para kepala desa dan masyarakat bisa memanfaatkan program jaksa jaga desa ini dengan sebaik mungkin.

Pos terkait