LINGKARPENA.ID | Upaya memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat nelayan Kabupaten Sukabumi terus dilakukan melalui pengawalan langsung terhadap berbagai kebijakan di sektor kelautan dan perikanan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, bersama Komisi III DPR RI, DPRD Kabupaten Sukabumi, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI, Kamis (20/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang bagi para perwakilan nelayan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari nelayan, tetapi juga menyangkut infrastruktur dan regulasi yang dinilai berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Sedikitnya ada tiga persoalan utama yang menjadi perhatian dalam RDPU tersebut, yakni kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pembangunan serta perbaikan dermaga, dan peninjauan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
Persoalan solar bersubsidi menjadi salah satu aspirasi yang paling krusial. Ketersediaan BBM sangat menentukan aktivitas nelayan karena menjadi kebutuhan utama untuk operasional kapal saat melaut.
Para nelayan berharap distribusi solar bersubsidi dapat dilakukan secara adil, tepat sasaran, serta berkelanjutan. Dengan begitu, aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu akibat sulitnya memperoleh bahan bakar.
Selain persoalan BBM, pembangunan dan perbaikan dermaga juga menjadi perhatian serius. Dermaga tidak hanya berfungsi sebagai tempat kapal bersandar, tetapi juga menjadi bagian penting dari infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Kondisi dermaga yang memadai dinilai dapat meningkatkan keselamatan nelayan saat berangkat maupun kembali dari melaut, sekaligus memperlancar aktivitas bongkar muat hasil tangkapan.
Sementara itu, para perwakilan nelayan juga mendorong adanya peninjauan terhadap Permen KP Nomor 5 Tahun 2026. Mereka berharap regulasi tersebut dapat dievaluasi agar penerapannya lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nelayan di lapangan.
H. Dadang Hermawan menegaskan, penyampaian aspirasi dalam RDPU bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengawalan hingga melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.
“Kami ingin aspirasi nelayan Kabupaten Sukabumi benar-benar didengar dan mendapatkan solusi. Mulai dari ketersediaan solar bersubsidi, pembangunan dermaga, hingga regulasi yang harus disesuaikan dengan kondisi riil nelayan di lapangan,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, keberadaan nelayan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat pesisir. Karena itu, berbagai persoalan yang berpotensi menghambat aktivitas mereka harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun pemangku kebijakan.
Ia menilai, persoalan nelayan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, HNSI, serta para pemangku kepentingan lainnya agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki wilayah pesisir yang luas dengan potensi kelautan dan perikanan yang besar. Potensi tersebut, kata Dadang, harus diiringi dengan kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor kelautan.
“Nelayan kuat, Indonesia hebat. Kita akan terus berjuang untuk nelayan dan untuk Sukabumi,” tegasnya.
Dadang berharap hasil RDPU tersebut tidak berhenti sebagai catatan dalam forum pertemuan. Ia mendorong agar setiap persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga dan pembahasan dengan kementerian maupun instansi terkait.
Dengan pengawalan yang berkelanjutan, aspirasi masyarakat nelayan Sukabumi diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat pesisir, sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.
Bagi Dadang, memperjuangkan nelayan berarti turut menjaga denyut kehidupan masyarakat pesisir. Sebab, ketika akses terhadap BBM terjamin, infrastruktur memadai, dan regulasi sesuai dengan kondisi lapangan, nelayan akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup keluarganya.






