15 Warga Sukabumi Terlantar di Kalimantan Dipulangkan, Dinsos Ingatkan Warga Waspadai Tawaran Kerja

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya mengalami persoalan saat bekerja sebagai penyadap karet di wilayah Tanjung Selor, Kalimantan Utara, akhirnya kembali ke kampung halaman, Rabu (19/8/2026).

 

Kepulangan belasan warga tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak setelah kondisi mereka sempat ramai diperbincangkan. Proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah dan sejumlah unsur, mulai dari Dinas Sosial Kabupaten Tarakan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hingga komunitas Bagong Mogok.

 

Ke-15 warga itu diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, yakni Kecamatan Simpenan, Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung dan Caringin.

 

Setibanya di Kabupaten Sukabumi, mereka langsung diarahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan awal. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh petugas Puskesmas Cisaat guna memastikan kondisi fisik para warga setelah menempuh perjalanan pulang.

Baca juga:  Forkopimcam Cicantayan Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran 

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut membantu proses pemulangan tersebut.

 

“Alhamdulillah, hari ini mereka sudah kembali ke Sukabumi. Setelah tiba, kami langsung memastikan kondisi kesehatannya melalui pemeriksaan dari tim Puskesmas,” kata Bambang saat ditemui di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

 

Menurut Bambang, persoalan yang dialami para pekerja tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menerima tawaran pekerjaan, khususnya di luar daerah.

 

Ia meminta calon pekerja memastikan terlebih dahulu informasi mengenai perusahaan, posisi pekerjaan, hingga perjanjian kerja sebelum berangkat.

 

“Jangan hanya melihat tawaran atau besarnya upah. Perusahaan harus jelas, kontrak kerjanya harus jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab menandatangani kontrak tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  TPT Ambruk 20 Hektar Lahan Pertanian Terancam Kekeringan

 

Bambang juga mengingatkan agar hak dan kewajiban pekerja dicantumkan secara terang dalam perjanjian kerja. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan apabila di kemudian hari muncul persoalan.

 

Ia mendorong masyarakat yang mendapatkan tawaran pekerjaan di luar Kabupaten Sukabumi untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

 

“Koordinasi sejak awal sangat penting. Masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja sehingga informasi mengenai perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan dapat diketahui dengan lebih jelas,” tuturnya.

 

Selain aspek sosial dan kesehatan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap persoalan administrasi kependudukan. Dinsos Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan Disdukcapil karena terdapat warga yang tidak membawa atau kehilangan dokumen kependudukan.

Baca juga:  DPRD Kota Sukabumi Studi Tiru ke Jakarta Timur, Siapkan Raperda Atasi Permukiman Kumuh

 

Bambang menilai penanganan 15 warga tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga ketika masyarakat menghadapi persoalan di luar daerah.

 

“Kita apresiasi semua pihak yang sejak awal ikut membantu. Ada penanganan sosial, kesehatan, sampai administrasi kependudukan. Semuanya harus berjalan bersama agar warga bisa kembali dan mendapatkan penanganan dengan baik,” jelasnya.

 

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Sukabumi untuk lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan di luar daerah.

 

Dinsos Kabupaten Sukabumi juga mengimbau calon pekerja memastikan legalitas perusahaan, kejelasan kontrak, lokasi kerja, besaran upah, serta hak dan kewajiban sebelum meninggalkan daerah asal.

 

Dengan langkah tersebut, potensi pekerja mengalami persoalan, penelantaran, maupun ketidakjelasan hubungan kerja di kemudian hari diharapkan dapat diminimalkan.

Pos terkait