LINGKARPENA.ID | Petugas gabungan TNI Polri dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom membubarkan paksa sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
Aksi tersebut dilakukan saat petugas melakukan patroli skala besar dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi, pada Sabtu (29/4/2023) malam tadi.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat melanggar Lalulintas. Sedikitnya petugas berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.
Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan patroli gabungan yang dilakukan Polres Kota Sukabumi dengan Subdenpom tersebut merupakan cipta kondisi dalam menghadapi akhir pekan sekaligus puncak arus balik lebaran 1444 hijriah.

“Ya malam tadi, petugas dari Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpon Sukabumi melakukan patroli skala besar, memantau situasi kamtibmas dibeberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi,” kata Astuti kepada awak media, Minggu (30/4/2023).
Dijelaskannya, selain patroli petugas gabungan juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong.
Kelima unit sepeda motor tersebut berhasil diamankan petugas di Jalan A Yani Cikole dan Jalan Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi.
“Kegiatan gabungan yang dilaksanakan ini merupakan sinergitas TNI-Polri dalam rangka cipta kondisi akhir pekan sekaligus mengantisipasi puncak arus balik lebaran,” pungkasnya.*






