Dinsos Tegaskan Penanganan Bu Meti Terus Berjalan, Sinergi Stakeholder Kunci Penyelesaian

Inilah Bangunan bekas MCK yang dihuni oleh Bu Meti dan anak anaknya selama bertahun tahun di Warudoyong Kota Sukabumi sehingga menjadi viral.[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Polemik mengenai nasib Bu Meti, warga yang sempat menjadi sorotan publik karena tinggal di bangunan bekas MCK umum di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, terus mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui Dinas Sosial Kota Sukabumi, berbagai upaya penanganan sosial disebut telah dilakukan, mulai dari asesmen lapangan, penawaran program pemberdayaan keluarga, hingga proses pengajuan bantuan sosial lanjutan.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menjelaskan bahwa petugas Pekerja Sosial (Peksos) telah beberapa kali melakukan upaya pendampingan terhadap Bu Meti. Namun, saat kunjungan terakhir dilakukan, petugas tidak berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

Baca juga:  Ponpes Riyadlul Jannah Cikundul Terendam Banjir Hingga 1 Meter

 

“Informasi dari staf dan Peksos, waktu ke sana tidak bertemu dengan yang bersangkutan. Sebelumnya kami juga pernah menawarkan pelatihan keluarga sebagai bagian dari pemberdayaan, tetapi saat itu ditolak,” ujar Asep Suhendrawan kepada media Lingkarpena.id melalui WhatsApp, Selasa (21/07/2026)

 

Meski demikian, Asep memastikan perhatian pemerintah terhadap Bu Meti tidak berhenti. Menurutnya, hak-hak sosial yang bersangkutan tetap menjadi perhatian Dinas Sosial, termasuk bantuan sosial yang telah diterima dan proses pengajuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berjalan.

 

“Bantuan sosial sudah diterima, dan saat ini tinggal proses pengajuan PKH. Kami tetap berupaya agar yang bersangkutan mendapatkan akses terhadap program-program yang memang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Baca juga:  Pelebaran Area Wisata Milik Swasta di Bantaran Sungai Cimandiri, Diduga Belum Kantongi Izin

 

Asep juga membuka ruang apabila di kemudian hari Bu Meti bersedia mengikuti program pemberdayaan yang sebelumnya sempat ditolak. Ia meminta agar komunikasi dilakukan melalui pihak kelurahan sehingga proses pendampingan dapat segera dilanjutkan.

 

“Kalau yang bersangkutan berubah pikiran dan mau mengikuti pelatihan, silakan diinformasikan melalui pihak kelurahan. Kami siap memfasilitasi kembali agar yang bersangkutan dapat memperoleh pembinaan dan pemberdayaan,” tegasnya.

 

Kasus Bu Meti sebelumnya menyita perhatian masyarakat karena kondisi tempat tinggalnya yang dinilai tidak layak huni. Sejumlah pihak pun mendorong agar penanganan dilakukan secara terpadu, tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melibatkan perangkat daerah lain sesuai kewenangan masing-masing.

Baca juga:  Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Diamankan

 

Dinas Sosial menegaskan bahwa penanganan persoalan kemiskinan dan kerentanan sosial memerlukan kolaborasi lintas sektor. Selain bantuan yang bersifat konsumtif, pemerintah juga terus mendorong program pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas hidup secara mandiri.

 

Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan penanganan terhadap Bu Meti tidak berhenti pada perhatian publik semata, tetapi benar-benar menghasilkan solusi yang berkelanjutan melalui sinergi pemerintah, kelurahan, dan masyarakat.

Pos terkait