Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minta Bupati Sukabumi Bahas Raperda Bersama OPD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Golkar Budi Azhar saat memberikan keterangan pers soal rapat paripurna pada Selasa (9/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat paripurna yang bertempat di Gedung DPRD Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (09/08/2022).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Budi Azhar mengatakan agenda rapat paripurna ini yakni tentang pemyempurnaan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) PPA tahun 2021 dan nota penjelasan terkait raperda DBD, penyelenggaraan perpustakaan dan sistem pelayanan masyarakat.

“Saya berharap dari usulan Raperda ini dapat di terima oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk dibahas secara bersama-sama dan dijadikan perda yang devinitif lantaran Raperda ini pemikiran dari DPRD Kabupaten Sukabumi,” singkat Politis Partai Golkar.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11, Ini Pandangan Umum dari 8 Fraksi Soal LKPJ APBD Tahun 2021

Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan bahwa Rapat paripurna ini merupakan pemyampaian inisiatif DPRD, untuk menjadi bahan dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk percepatan materi yang ada ditambah atau dikurangi nanti hasilnya dari panitia khusus (pansus DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Sedangkan dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tidak ada yang mencolok, karena hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur itu hanya melihat kalau ada yang terlihat ada yang tumpang tindih dan ketidak sesuaian baru di coret oleh mereka, dan itu ada diterima serta tidak diterima karena yang menentukan itu hasil temuan BPK,” jelasnya.

Baca juga:  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Kembali Gelar Rapat Paripurna Lanjutan Tiga Raperda

Masih kata Marwan, evaluasi Gubernur itu hanya menguatkan program dari yang hari ini sampai kedepan yang harus di evaluasi. Seperti contohnya Rancangan Pembanganunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), gubernur juga mempunyainya yang nantinya harus dicermati secara makro untuk provinsi Jawa Barat.

“Kita mempunyai konsep dengan Visi Misi Kepala Daerah harus sama dengan gubernur, sama juga dengan presiden, termasuk juga kepada kepala desa pun harus sama lantaran ujung tombak program itu terdapat di desa dan jika kalau Desa tidak kesesuaian maka rugilah mereka nanti dengan keuangannya begitupun sebaliknya hingga ke pusat,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Raperda APBD 2025

Pos terkait