Gema PS Jabar Banten Bareng PWI Sukabumi Gelar FGD di Hari Tani Nasional

FOTO: Gerakan Masyarakat Perhutani Sosial Jabar Banten bersama PWI Kabupaten Sukabumi saat menggelar forum diskusi di hari tani nasional, Selasa 24/9/24.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Jabar-Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama PWI Kab Sukabumi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, bertempat di Sekretariat GEMA PS, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Selasa 24/09/2024.

Forum diskusi tersebut mengambil  tema “Reforma Agraria dan Gerakan Ketahanan Pangan untuk Pemberdayaan Perekonomian Masyarakat Petani”.

Narasumber yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut diantaranya;  KH.Buya Royanudin selaku Tokoh Ulama Sukabumi yang konsen terhadap Reforma Agraria, Bah Acep Sholehudin selaku Ketua Gema PS Jabar Banten serta Mulya Hermawan selaku Ketua PWI Kabupaten Sukabumi.

Bah Acep dalam pemaparannya tentang Reforma Agraria, ia menjelaskan tentang teritorial Kabupaten Sukabumi yg terluas kedua se- Jawa, memiliki Objek Reforma agraria terluas ini. Dimana, Objek Reforma Agraria berupa Tanah Negara Bebas, tanah HGU yg telah habis masa berlaku nya, Tanah Timbul dan Tanah Kelebihan atau tanah Abstente.

“Reforma Agraria juga terdapat pada area kehutanan, dimana ada pemukiman dalam kawasan, persawahan yg di tetapkan menjadi Program Ketahanan Pangan yg sudah ada dasar hukum nya dari Kementerian KLHK berupa Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan PPTPKH,” ucap Bah Acep dalam kesempatan itu.

“Lokasi tersebut terdapat ribuan bidang tanah yang akan di keluarkan dari Kawasan hutan kemudian akan di terbitkan sertifikatnya, yg hari ini sedang di proses Pendataan, Pemetaan Bidang dan administrasi Sporadik, yang didampingi Gema PS DPC Sukabumi,” imbuhnya.

Lebih jauh Bah Acep menegaskan bahwa KLHK sekarang sudah mengeluarkan SK menteri tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dimana, kawasan hutan yg tadi nya di kelola oleh Perhutani, di tarik oleh KLHK kemudian ditetapkan menjadi area KHDPK dgn SK No 287.

“Jika nanti lokasi itu Izinnya diterbitkan kepada masyarakat, khusus yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Koperasi, Kelompok Tani, atau GAPOKTAN,” tegas Bah Acep

Bah Acep menjelaskan, di Sukabumi terdapat 21.000 hektar area KHDPK, yg tersebar di 93 Desa, yg sudah di keluarkan dari pengelolaan Perhutani dan telah menjadi area KHDPK. Sedangkan Perhutani sendiri telah di tetapkan menteri untuk mengelola lahan dengan SK 264, dengan peta area pengelolaan yg terpisah.

“Sejak di terbitkan nya SK 287 tentang KHDPK yg sempat di Gugat di PTUN Jakarta Timur, melalui Putusan PTUN yg memenangkan KLHK, maka sejak itu Perhutani sendiri tidak memiliki kewenangan selain mengurus penyelesaian Aset yg diatur melalui Peraturan menteri No 4 tersebut,” jelas Bah Acep.

“Yang  jelas, hari ini masyarakat khusus nya di Sukabumi, telah memiliki area pengelolaan lahan pada kawasan hutan yang telah di proses izin nya, melalui direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, yg di sahkan oleh DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, atas nama menteri KLHK dengan Hak Pakai 35 tahun,” papar Bah Acep.

Dijelaskan, ada beberapa ketentuan yang harus ditempuh dan perencanaan teknis melalui Rapat Rencana Kelola Perhutanan Sosial RKPS,. Nantinya melalui RKPS  maka program ketahanan pangan akan sinergi dengan perhutanan sosial, sehingga Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, sejatinya harus di libatkan dalam RKPS.

Begitupun  KTH atau LPHD, yang dibina Cabang Dinas Kehutanan (CDK) serta didampingi oleh Gema PS, sehingga Program Ketahanan Pangan dapat dipetakan sesuai peta potensi desa masing-masing dimana terdapat area KHDPK,” pungkas Bah Acep.

Sementara itu, KH.Buya Royanudin selaku Kiai sekaligus  Praktisi Reforma Agraria, pihaknya sangat menyambut Gembira adanya diskusi, antara praktisi, Kiai dan PWI. Karena hal ini akan menjadi dorongan moril sekaligus advokasi Jurnalis terhadap kepentingan petani.

Pos terkait