LINGKARPENA.ID | Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Purabaya melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida kuartal I tahun 2026 di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan penanaman jagung hibrida tersebut dilaksanakan di lahan seluas 10.000 meter persegi dari total potensi lahan 50.000 meter persegi, berlokasi di Kampung Pasirhuni RT 008 RW 002, Dusun Cipingpa, Desa Cicukang, Kecamatan Purabaya. Lahan yang digunakan merupakan tanah kas desa yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Tirta Alam.
Kapolsek Purabaya, IPTU Ruskan Hermawan, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya di wilayah hukum Polsek Purabaya.
“Penanaman jagung hibrida ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani serta meningkatkan produktivitas pertanian di Kecamatan Purabaya,” ujar IPTU Ruskan Hermawan.
Ia menjelaskan, penanaman dilakukan menggunakan bibit jagung hibrida sebanyak 15 kilogram dengan estimasi hasil panen mencapai sekitar 4.000 kilogram. Adapun waktu panen diperkirakan pada pertengahan Mei 2026 mendatang.
Poktan Tirta Alam yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah satu kelompok dengan total 15 anggota. Proses penanaman dan pemeliharaan tanaman didukung dengan pemupukan menggunakan pupuk kandang, urea, dan NPK dengan total kebutuhan pupuk sekitar 200 kilogram yang bersumber dari dana pribadi.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Ini menunjukkan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menyukseskan program ketahanan pangan,” tambahnya.
Kapolsek Purabaya juga berharap, ke depan kegiatan serupa dapat terus berkelanjutan serta mendapat dukungan sarana dan prasarana pertanian guna meningkatkan hasil panen.
Kegiatan penanaman jagung hibrida ini turut didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan dan pihak terkait.






