Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan audiensi dengan DPRD terkait Pembangunan Pasar Pelita di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Senin, (9/8/2021).
“Kami GMNI Sukabumi Raya, merasa kecewa dengan tidak hadirnya Walikota dan Kejaksaan dalam audiensi hari ini,” ujar Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauji kepada Lingkarpena.id.
Masih seperti tuntutan di awal, GMNI meminta DPRD Kota Sukabumi untuk terus mendesak mengeluarkan hak angket dan hak interpelasi terhadap mangkraknya pembangunan Pasar Pelita. Karena itu, GMNI berpandangan bahwa DPRD Kota Sukabumi sangat tepat ketika mengeluarkan Hak tersebut.
“Ya, Hak interpelasi sebagaimana dimaksud Hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Walikota mengenai kebijakan yang di ambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat khususnya para pedagang Pasar Pelita,” terangnya.
Baca juga: |
Mahasiswa GMNI Kembali Gelar Aksi Protes Soal Mangkraknya Pasar Pelita Sukabumi |
Dikatakan Anggi, Komisi II mengatakan bahwa DPRD tidak membahas Pasar Pelita selama PPKM masih berlangsung. Mereka lebih mementingkan masalah nyawa manusia. Namun bagi kami tetap bahwa Komisi II harus bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap problematika mangkraknya Pasar pelita.
“Hari ini tuh, sebetulnya sudah melewati batas waktu yang di tentukan, SP3 telah selesai. Namun, cukup ironis sampai saat ini DPRD Kota Sukabumi Komisi II mengatakan, belum pernah memegang perjanjian adendum, padahal menurut kami dokumen publik harus dibuka,” jelas Anggi.
Anggi menyebutkan, bahwa Ketua Komisi II siap mengeluarkan Hak Angket dan Interpelasi untuk menyikapi pembangunan pasar pelita yang tak kunjung usai itu.
“Sebagai bentuk kekecewaan kami DPC GMNI Sukabumi Raya, karena Walikota Sukabumi tidak hadir, sehingga kami walk out dari audiensi dan memutuskan untuk melakukan Aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota Sukabumi,” timpalnya.
Baca juga: |
Hat Trick! 3 Gugatan Sekaligus Kepada Pemerintah Kota Sukabumi Terkait Mangkraknya Pembangunan Pasar Pelita |
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya menjawab, “Hari ini kami Komisi II kedatangan adik-adik mahasiswa dari GMNI, hasilnya tadi sangat luar biasa. Mereka tidak puas katanya. Tetapi yang penting semangat dan tujuan kita sama, tetap satu. Pasar Pelita cepat selesai pedagang bisa masuk dan perputaran ekonomi disitu segera berjalan,” katanya.
Lebih jauh Ivan menerangkan, tujuan kita pemerintah daerah eksekutif dan legislatif, tidak lain adalah untuk para pedagang bisa masuk. Namun, karena kemarin pandemi covid sedang tinggi, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa – apa.
“GMNI tadi menekankan tentang hak angket. Ya, saya sendiri siap dengan hak angket, tapi itu kan tidak bisa dilakukan oleh sendiri. Jadi perlu dibicarakan dengan fraksi dan pimpinan Komisi,” terang Ivan.
“Untuk diketahui, bahwa eksekutor ya tetap ada di Walikota. Kita semua menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Kota Sukabumi dan pasar pelita harus segera selesai,” pungkasnya.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Akoy Khoerudin